Spirit of Aqsa, Palestina – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Rabu (3/3) akan membuka penyelidikan formal kejahatan perang di wilayah Palestina. Bahkan, ICC akan memeriksa kedua belah pihak dalam konflik yang terus berkepanjangan di wilayah tersebut.
Keputusan itu diambil setelah pengadilan memutuskan pada 5 Februari 2021, mereka memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut. Sebuah langkah yang mendorong penolakan cepat dari Washington dan Jerusalem. Sebaliknya, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan itu, seperti dilansir AFP.
“Keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan oleh kantor saya yang berlangsung hampir lima tahun,” kata Jaksa Penuntut Fatou Bensouda.
“Pada akhirnya, perhatian utama kami harus kepada para korban kejahatan, baik Palestina maupun Israel,” tambahnya.
“Yang timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan yang telah menyebabkan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua pihak,” kata Bensouda.
“Kantor saya akan mengambil pendekatan berprinsip, non-partisan, yang telah diadopsi dalam semua situasi di mana yurisdiksinya direbut,” ujarnya.
Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris Karim Khan pada 16 Juni 2021 mengatakan pada Desember 2019 ada bukti kejahatan perang. Baik yang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Dia menyebut Pasukan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku. Langkah selanjutnya, apakah Israel atau otoritas Palestina memiliki investigasi sendiri.
Belum ada komentar langsung dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ketika pengadilan memutuskan yurisdiksi, dia berkata: “Ketika ICC menyelidiki Israel atas kejahatan perang palsu, ini murni antisemitisme.”
Otoritas Palestina menyambut baik penyelidikan jaksa tersebut. Ini merupakan langkah yang telah lama ditunggu atas pengejaran tak kenal lelah Palestina atas keadilan dan akuntabilitas. Bahkan, sebagai pilar tak tergantikan dari perdamaian yang dicari rakyat Palestina,” kata kementerian luar negeri PA dalam sebuah pernyataan.