Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menyebut praktik penyiksaan terhadap warga Palestina kini bukan lagi insiden sporadis. Ia menilai, tindakan itu telah berkembang menjadi tindakan yang dijalankan secara sistematis oleh Israel.
Pernyataan itu disampaikan Albanese saat mempresentasikan laporan terbarunya di hadapan Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin. Dalam forum tersebut, ia secara terbuka menyebut komunitas internasional turut berperan, karena dianggap membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.
“Israel pada dasarnya telah diberi izin untuk menyiksa warga Palestina, karena sebagian besar pemerintah dan pejabat kalian membiarkannya,” kata Albanese, merujuk pada sikap negara-negara anggota PBB.
“Lingkungan Penyiksaan” yang Meluas
Dalam laporannya, Albanese menggambarkan kehidupan di wilayah Palestina yang diduduki sebagai rangkaian penderitaan fisik dan psikologis yang berlangsung terus-menerus. Ia menyebut, praktik penyiksaan tidak lagi terbatas di ruang tahanan, melainkan meluas menjadi “lingkungan penyiksaan” yang mencakup hampir seluruh wilayah.
Laporan itu juga menilai adanya pola sistematis yang mengarah pada “pembalasan kolektif” dan indikasi niat destruktif. Menurut Albanese, praktik tersebut merusak fondasi kehidupan warga sipil dan menghilangkan martabat manusia.
Ia menegaskan, kesaksian yang dihimpun bukan sekadar cerita penderitaan, melainkan bukti yang mengarah pada dugaan kejahatan serius terhadap seluruh populasi Palestina di wilayah pendudukan.
Ujian bagi Tanggung Jawab Global
Albanese memperingatkan, respons dunia internasional terhadap situasi ini akan menjadi tolok ukur tanggung jawab hukum dan moral negara-negara. Ia menilai, jika pelanggaran hukum internasional terus diabaikan di Palestina, dampaknya bisa meluas ke kawasan lain.
“Pengabaian hukum internasional tidak akan berhenti di Palestina. Kita sudah melihat gejalanya di Lebanon, Iran, kawasan Teluk, hingga Venezuela,” ujarnya.
Seruan Penangkapan Pejabat Israel
Dalam laporan tersebut, Albanese juga menyerukan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat tinggi Israel, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Laporan itu menyoroti penggunaan penyiksaan secara sistematis sejak 7 Oktober 2023, bersamaan dengan meningkatnya jumlah penangkapan warga Palestina. Data yang disampaikan menyebut lebih dari 18.500 orang telah ditahan, termasuk sedikitnya 1.500 anak.
Sekitar 9.000 orang masih berada dalam tahanan, sementara lebih dari 4.000 lainnya dilaporkan mengalami penghilangan paksa.
Albanese menilai sistem penahanan Israel telah bergeser menjadi mekanisme yang sarat dengan penghinaan, paksaan, dan teror dalam skala luas.
Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Israel di Jenewa menolak keras tuduhan Albanese. Mereka menyebutnya sebagai “alat kekacauan” dan menilai laporan yang disusun bersifat politis serta provokatif.
Israel juga menuduh Albanese menyebarkan narasi ekstrem yang bertujuan melemahkan legitimasi Israel. Dalam beberapa waktu terakhir, ia memang menjadi sasaran kritik tajam, termasuk tudingan antisemitisme dari Israel dan sejumlah sekutunya.
Meski demikian, Albanese tetap mempertahankan temuannya, yang sebelumnya juga memuat tuduhan bahwa Israel melakukan tindakan yang mengarah pada genosida di Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel ke Gaza dilaporkan telah menewaskan lebih dari 72 ribu warga Palestina dan melukai sekitar 172 ribu lainnya, dengan kerusakan infrastruktur mencapai 90 persen wilayah.
Sumber: Al Jazeera, AFP










