Malam ke-28 Ramadhan di Al-Quds kembali diwarnai pembatasan yang kian ketat. Otoritas penjajah Israel melarang pelaksanaan salat Isya dan Tarawih di sekitar Masjid Al-Aqsa, sementara di saat yang sama tekanan terhadap jurnalis Palestina di kota itu terus meningkat.
Pemerintah Provinsi Al-Quds dalam pernyataannya menyebut, aparat penjajah membubarkan jamaah yang hendak menunaikan salat di kawasan Bab As-Sahira, sisi utara Kota Tua.
Bukan sekadar larangan, tindakan di lapangan berlangsung keras. Para jamaah dipukul, didorong, dan dipaksa menghentikan salat mereka. Sebagian diusir secara paksa dari lokasi.
Puluhan pemuda sempat mencoba bertahan, menunaikan salat di tengah penutupan Al-Aqsa yang masih berlangsung. Namun aparat terus mengejar, membubarkan kerumunan, dan mencegah terbentuknya saf salat. Barikade besi dipasang untuk memecah konsentrasi jamaah, diiringi pengerahan pasukan dalam jumlah besar dan pengetatan akses bagi warga Al-Quds.
Situasi serupa terjadi di kawasan Bab Al-Asbat. Di titik ini, aparat penjajah memperluas penjagaan dan membatasi akses masuk ke Kota Tua. Hanya penduduk setempat yang diizinkan melintas.
Akibatnya, kawasan yang biasanya dipenuhi jamaah pada hari-hari terakhir Ramadhan justru tampak lengang—pemandangan yang jarang terjadi dalam kondisi normal.
Penutupan Al-Aqsa sendiri telah berlangsung sejak 28 Februari, dengan dalih situasi keamanan yang dikaitkan dengan eskalasi konflik Amerika-Israel terhadap Iran.
Untuk pertama kalinya sejak 1967, umat Islam tidak hanya dilarang salat di dalam Al-Aqsa, tetapi juga tidak dapat melaksanakan i’tikaf. Bahkan, Jumat terakhir Ramadhan dan malam Lailatul Qadar berlalu tanpa kehadiran jamaah di pelataran masjid.
Meski akses ditutup, kebijakan pengusiran tetap berjalan. Pemerintah Provinsi Al-Quds mencatat, seorang warga yang baru dibebaskan, Musa Fatafta dari Silwan, dijatuhi larangan mendekati Al-Aqsa selama enam bulan. Ia menjadi bagian dari ratusan warga yang diusir dari kawasan tersebut dalam satu bulan terakhir.
Jurnalis Dibungkam, Narasi Diperebutkan
Di sisi lain, tekanan juga mengarah ke ruang informasi. Sindikat Jurnalis Palestina memperingatkan meningkatnya penargetan terhadap jurnalis di Al-Quds, baik menjelang maupun selama Ramadhan.
Dalam laporan terbarunya, sindikat itu menilai langkah tersebut sebagai upaya sistematis untuk mengontrol arus informasi. Tujuannya, “mengaburkan fakta dan memonopoli narasi media di kota suci,” demikian isi laporan.
Data yang dihimpun menunjukkan pola pelanggaran yang berulang sepanjang Januari hingga Februari 2026. Bentuknya beragam: penangkapan, interogasi, pelarangan liputan, pengusiran dari Al-Aqsa, hingga kekerasan langsung terhadap jurnalis saat bekerja.
Tak hanya itu, sejumlah media lokal di Al-Quds juga dilaporkan diblokir.
Sindikasi ini juga menyoroti penggunaan kebijakan pengusiran sebagai alat untuk membungkam pemberitaan. Sejumlah jurnalis dilarang memasuki kawasan Al-Aqsa dan Kota Tua—wilayah yang justru menjadi pusat peristiwa.
Menurut mereka, keseluruhan langkah ini mencerminkan satu pola yang konsisten: mengurangi kehadiran media Palestina di sekitar Al-Aqsa, terutama di bulan Ramadhan, dan mencegah dokumentasi realitas di lapangan sampai ke publik luas.
“Ini pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” tegas pernyataan itu.
Mereka mendesak adanya langkah internasional yang cepat dan konkret untuk melindungi jurnalis Palestina, serta menjamin hak mereka menjalankan tugas tanpa intimidasi.










