Ramadhan tahun ini berlalu dengan sunyi yang ganjil di Al-Quds. Di Masjid Al-Aqsa, tak ada saf panjang, tak ada i’tikaf di sepuluh malam terakhir. Sejak agresi Amerika-Israel terhadap Iran dimulai, otoritas penjajah menutup total kompleks suci itu.

Sejak saat itu, hanya lima orang yang diizinkan berada di dalam: imam, muazin, petugas iqamah, penjaga mimbar di musala Qibli, dan direktur masjid. Selebihnya (ribuan jamaah yang biasanya memadati halaman) lenyap dari pemandangan.

Di luar, Kota Tua berubah rupa. Kawasan yang biasanya hidup oleh langkah peziarah kini menjelma seperti barak militer. Ratusan tentara dan polisi Israel disiagakan untuk menutup setiap akses menuju masjid.

Namun pembatasan itu tak sepenuhnya memadamkan ikhtiar. Sejumlah warga Al-Quds tetap mendekat sejauh yang mereka bisa. Di dinding-dinding Kota Tua, mereka membentangkan sajadah, menunaikan salat di bawah bayang-bayang larangan, tanpa menghiraukan ancaman aparat.

Pemerintah Provinsi Al-Quds dalam pernyataannya menilai, penutupan ini bukan sekadar kebijakan keamanan. Ada dimensi politik dan strategis yang jauh lebih dalam. Langkah tersebut disebut sebagai upaya memaksakan realitas baru di dalam kompleks Al-Aqsa, sekaligus menggerus otoritas pengelolaan yang sah.

Lebih jauh, ini menjadi preseden yang belum pernah terjadi sejak 1967: penutupan total Al-Aqsa dan pelarangan i’tikaf selama Ramadhan atas keputusan langsung otoritas penjajah.

Sumber Palestina sebelumnya juga menyebut, penutupan itu berpotensi berlanjut hingga Idulfitri. Artinya, puluhan ribu warga Palestina terancam kehilangan kesempatan menunaikan salat Id di pelataran Al-Aqsa.

Suara Publik: Dari Kekecewaan hingga Peringatan

Di ruang digital, gelombang reaksi bermunculan. Banyak yang melihat penutupan ini bukan sekadar insiden sesaat, melainkan bagian dari pola yang lebih panjang.

Seorang pengguna menyebut penutupan Al-Aqsa pada malam ke-27 Ramadhan sebagai “luka yang menghantam setiap hati Muslim,” sekaligus simbol nyata berlanjutnya dominasi penjajah di tengah klaim hak-hak yang selama ini diperjuangkan.

Pengguna lain mengingatkan kontras mencolok dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada malam yang sama, meski di bawah pembatasan, jumlah jamaah pernah menembus ratusan ribu. Kini, ruang yang dulu penuh itu justru kosong oleh kebijakan.

Ada pula yang menilai langkah ini sebagai bagian dari agenda strategis yang lebih besar—upaya mengubah status quo di Al-Aqsa, membuka jalan bagi proyek jangka panjang yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak.

Sebagian suara lain terdengar lebih getir. Mereka membandingkan Al-Aqsa hari ini dengan masa lalu yang belum lama berlalu: dari masjid yang dipenuhi para mu’takif, menjadi ruang tertutup yang tak bisa dijangkau jamaah.

Peringatan paling keras datang dari mereka yang melihat situasi ini sebagai awal dari sesuatu yang lebih berbahaya. Kekhawatiran bahwa penutupan hari ini bisa menjadi pintu bagi langkah-langkah yang lebih ekstrem di masa depan.

Tekanan Internasional yang Melemah

Liga Arab dalam pernyataannya menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hak untuk melarang umat Islam menjalankan ibadah di Masjid Al-Aqsa. Mereka mendesak komunitas internasional mengambil sikap tegas guna menghentikan pelanggaran terhadap tempat-tempat suci.

Namun di lapangan, tekanan itu belum terlihat mengubah situasi.

Penutupan ini sendiri bermula pada 28 Februari lalu, ketika otoritas penjajah menutup Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua Al-Quds dengan dalih keadaan darurat, bertepatan dengan eskalasi serangan bersama Amerika-Israel terhadap Iran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here