Lembaga pemantau hak asasi manusia, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor, menyebut Israel memanfaatkan situasi perang dengan Republik Islam Iran untuk memperkeras pengepungan di Jalur Gaza. Dampaknya terasa langsung pada warga sipil yakni pasokan pangan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan semakin dibatasi. Hal itu memperdalam krisis yang sudah lama mencengkeram wilayah tersebut.

Laporan terbaru dari Euro-Mediterranean Human Rights Monitor menyebut Israel tidak memenuhi komitmen yang tertuang dalam kesepakatan gencatan senjata, terutama terkait kewajiban membuka jalur masuk bantuan kemanusiaan dan barang dagangan ke Gaza.

Dalam perjanjian yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 itu, disebutkan bahwa sekitar 600 truk bantuan seharusnya diizinkan masuk setiap hari ke Gaza. Namun data resmi menunjukkan jumlah yang benar-benar masuk tidak pernah melampaui 41 persen dari angka tersebut.

Pelanggaran paling mencolok, menurut lembaga itu, terjadi pada pasokan bahan bakar. Hingga kini, bahan bakar yang diizinkan masuk hanya sekitar 14,8 persen dari jumlah yang telah disepakati dalam perjanjian.

Rumah Sakit Lumpuh, Air Bersih Terancam

Kekurangan bahan bakar memicu efek domino di hampir semua sektor penting. Rumah sakit kesulitan mempertahankan operasional, jaringan air bersih dan sanitasi terganggu, distribusi bantuan kemanusiaan tersendat, sementara transportasi nyaris lumpuh.

Ketua Otoritas Perminyakan Gaza, Iyad Al-Shurbaji, mengatakan kebutuhan gas memasak di Gaza mencapai sekitar 8.000 ton per bulan. Dengan rata-rata konsumsi sekitar 260 ton per hari, angka itu jauh dari terpenuhi.

Dalam pernyataannya kepada SND News Agency, ia menjelaskan bahwa jumlah gas yang diizinkan masuk saat ini bahkan tidak mencapai seperlima dari kebutuhan riil warga.

“Yang diizinkan masuk saat ini tidak lebih dari 20 persen dari kebutuhan sebenarnya,” ujarnya.

Angka Bantuan Dinilai Menyesatkan

Euro-Med Monitor juga menyoroti klaim Israel mengenai jumlah bantuan yang disebut telah diizinkan masuk ke Gaza. Menurut lembaga tersebut, angka-angka itu kerap menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Selain itu, Israel juga dituding menolak pengawasan internasional independen terhadap proses masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

Dalam pandangan lembaga itu, kondisi ini tidak sekadar melanggar kesepakatan gencatan senjata. Kebijakan pembatasan bantuan yang sistematis terhadap warga sipil, kata mereka, merupakan bagian dari tindakan yang dapat dikategorikan sebagai unsur kejahatan genosida.

Penutupan Perbatasan

Sebelumnya, otoritas Israel juga mengumumkan penutupan seluruh perlintasan menuju wilayah Palestina, termasuk Perlintasan Rafah di selatan Gaza. Penutupan itu diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan, dengan alasan situasi keamanan yang berkaitan dengan konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Langkah tersebut menghentikan hampir seluruh arus bantuan kemanusiaan dan medis yang selama ini menjadi jalur hidup bagi warga Gaza.

Di tengah kondisi kemanusiaan yang terus memburuk dan kekurangan pasokan dasar, Israel kemudian mengumumkan pada 2 Maret bahwa Perlintasan Kerem Shalom akan dibuka kembali secara bertahap untuk memungkinkan masuknya bantuan.

Namun bagi banyak warga Gaza, pembukaan terbatas itu belum cukup untuk mengatasi krisis yang telah berlangsung berbulan-bulan—ketika makanan, air bersih, dan bahan bakar menjadi barang langka di wilayah yang terkurung perang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here