Polisi Israel, sejak Sabtu malam (28/2/2026), melarang pelaksanaan salat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsa, Al-Quds Timur. Larangan itu diberlakukan dengan dalih status darurat yang diumumkan bersamaan dengan dimulainya serangan Amerika–Israel ke Iran pada dini hari sebelumnya.

Menurut sumber di Departemen Wakaf Islam yang dikutip Al Jazeera, hanya Imam Masjid Syekh Yusuf Abu Sneineh, Direktur Masjid Syekh Omar al-Kiswani, serta segelintir pegawai wakaf yang diizinkan menunaikan salat. Ribuan jamaah lainnya terhalang memasuki kompleks suci tersebut.

Pemerintah Kota Al-Quds menyebut, sejak awal Ramadan, jumlah jamaah Tarawih berkisar antara 35 ribu hingga 100 ribu orang setiap malam. Namun kali ini, seluruh salat dihentikan dengan alasan “keadaan darurat”. Bahkan Channel 12 Israel melaporkan bahwa Komando Front Dalam Negeri memerintahkan penutupan Al-Aqsa selama Ramadan dengan dalih situasi keamanan.

Jamaah Dikeluarkan, Pintu Ditutup

Segera setelah status darurat diumumkan, otoritas Israel membatasi aktivitas publik: pendidikan dihentikan, kerumunan dilarang, dan hanya pekerja esensial yang boleh beraktivitas. Kebijakan larangan berkumpul itu turut diterapkan di Al-Aqsa, meski kompleks tersebut berada di bawah pengelolaan Wakaf Islam yang berafiliasi ke Yordania.

Menjelang azan zuhur Sabtu, puluhan jamaah dari Al-Quds dan wilayah Palestina lainnya dipaksa keluar. Pegawai wakaf juga diminta meninggalkan area, dan hanya penjaga masjid yang diperbolehkan tetap bertugas. Tak lama kemudian, pintu-pintu Al-Aqsa ditutup atas perintah polisi Israel.

Kosongnya saf-saf salat pada malam ke-11 Ramadan mengingatkan warga pada penutupan masjid saat pandemi 2020. Namun kali ini, penutupan terjadi di tengah ketegangan politik dan militer yang kian tajam.

Peneliti urusan Yerusalem, Ziyad Ibhis, menilai penutupan Al-Aqsa di bulan Ramadan sebagai puncak upaya penguasaan sepihak dan penegasan klaim kedaulatan Israel atas kompleks tersebut. Ia menyerukan agar kebijakan itu tidak dibiarkan berlalu tanpa respons.

Tekanan bagi Pedagang Kota Tua

Pengetatan tak berhenti di gerbang masjid. Polisi Israel juga memaksa banyak pedagang di Kota Tua menutup toko mereka, kecuali penjual bahan pokok dan roti. Sejumlah saksi menyebut pertokoan di Pasar Qattanin (jalur utama menuju Al-Aqsa yang biasanya ramai jamaah) ikut ditutup.

Pasar itu selama Ramadan menjadi denyut ekonomi warga. Kini, denyut itu diperlambat. Di saat yang sama, para pemukim Israel disebut rutin memasuki area tersebut untuk menjalankan ritual keagamaan dengan pengawalan polisi.

Sebelumnya, Kementerian Wakaf Islam juga mengumumkan penutupan Masjid Ibrahimi di Hebron dengan alasan serupa: status darurat.

Di bulan yang semestinya menjadi ruang teduh bagi doa dan perenungan, gerbang-gerbang masjid justru terkunci. Ramadan di Yerusalem pun kembali diwarnai pembatasan, menghadirkan pertanyaan mendalam tentang kebebasan beribadah di kota yang disucikan tiga agama itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here