Hampir sepekan setelah ditangkap, jurnalis Palestina asal Yerusalem, Nasreen Salem Al-Abd, akhirnya dibebaskan oleh otoritas pendudukan Israel. Ia ditangkap dari Jalan Al-Zahra di kota itu dan ditahan untuk diinterogasi hingga Ahad malam (22/2/2026).
Namun kebebasan itu tidak datang tanpa belenggu. Nasreen dijatuhi tahanan rumah selama 10 hari, dilarang menggunakan telepon dan media sosial, serta diasingkan dari Masjid Al-Aqsa selama 180 hari. Ia juga diwajibkan membayar jaminan 2.000 shekel, sekitar 500 dolar AS. Tuduhan terhadapnya: “bekerja dengan pihak terlarang.”
Penangkapan ini mengguncang kalangan jurnalis Palestina. Sejumlah jurnalis perempuan secara terbuka menyuarakan kekhawatiran bahwa kerja jurnalistik di lembaga yang oleh pendudukan diklasifikasikan sebagai “terlarang” kini bisa berujung sel tahanan.
Langkah terhadap Nasreen bukan kasus terpisah. Ia hadir dalam rangkaian kebijakan yang lebih luas, upaya sistematis membungkam media lokal dan Arab di Al-Quds, terutama sejak 7 Oktober 2023. Sejumlah platform berita dilarang beroperasi, termasuk jaringan lokal seperti Al-Asimah Network, Quds Plus, Mi’raj, dan Al-Bawsala.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, bahkan menandatangani perintah militer yang mengklasifikasikan sejumlah platform media Palestina (terutama yang dikelola dari Turki) sebagai bagian dari Hamas. Dengan label itu, mereka diposisikan di bawah Undang-Undang Anti-Terorisme Israel.
Akibat keputusan tersebut, Al-Asimah Network mengumumkan penghentian aktivitas medianya di Al-Quds demi melindungi para korespondennya dari serangan dan penangkapan. Mereka menegaskan diri sebagai media independen yang lahir dari Al-Quds dan secara konsisten menyoroti pelanggaran Israel serta aksi para pemukim di Masjid Al-Aqsa.
Forum Jurnalis Palestina mengecam kebijakan ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan pers dan standar internasional yang menjamin hak kerja jurnalistik. Dalam pernyataannya ditegaskan bahwa upaya mengaitkan media Palestina dengan dalih keamanan adalah bentuk kriminalisasi yang disengaja, sebuah strategi untuk mempersempit ruang liputan tentang kehidupan rakyat Palestina di bawah pendudukan.
Sejak agresi ke Gaza dimulai, kebijakan pembungkaman di Al-Quds kian nyata. Jurnalis dilarang meliput di pelataran Masjid Al-Aqsa. Sejumlah murabithun ditangkap dan diasingkan. Bahkan kantor Al Jazeera di Al-Quds ditutup pada September 2024, dan penutupannya kini diperpanjang 90 hari lagi, untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Kantor Palestine TV pun mengalami nasib serupa.
Para pakar melihat langkah ini sebagai bagian dari strategi isolasi Al-Quds dari Tepi Barat, sekaligus membuka jalan bagi agenda-agenda sepihak di dalam dan sekitar Al-Aqsa. Mantan pejabat media Masjid Al-Aqsa, Dr. Abdullah Ma’ruf, menyebutnya sebagai “pukulan besar” dan menilai pendudukan sedang bersiap mengambil langkah-langkah krusial di Al-Aqsa, dengan terlebih dahulu membungkam suara-suara media Yerusalem.
Ia juga mengaitkan kebijakan ini dengan eskalasi retorika provokatif menjelang Ramadan, termasuk pembatasan jumlah jamaah dari Tepi Barat yang diizinkan memasuki Al-Aqsa pada hari Jumat, hanya 10 ribu orang. Sebuah angka yang tak sebanding dengan kerinduan jutaan hati.
Sementara itu, akademisi media Saeed Abu Mualla menilai pelarangan ini telah dimulai sejak tahun lalu, menyasar jaringan-jaringan lokal seperti Qastal Network yang selama ini mengangkat isu-isu Al-Quds secara faktual dan tanpa hasutan. Ia membaca kebijakan ini dalam dua konteks: pertama, persiapan penerapan rencana sensitif menjelang perayaan “Hari Al-Quds” versi Israel; kedua, munculnya platform-platform yang mengklaim sebagai suara Al-Quds, namun setelah ditelusuri justru berada di bawah kendali intelijen Israel.
Provokasi ini dijalankan bertahap, diberlakukan, diuji responsnya, lalu diperketat jika tak ada gelombang penolakan berarti. Sebuah eksperimen pembungkaman yang sistematis.
Namun para pengamat meyakini, penutupan platform dan halaman tidak akan sepenuhnya memadamkan narasi Palestina. Di era media sosial, satu halaman ditutup, halaman lain lahir. Satu suara dibungkam, suara lain menggema.










