Sejumlah otoritas politik dan nasional Palestina di Al-Quds menilai pembatasan Israel terhadap shalat di Masjid Al-Aqsa sebagai “eskalasi berbahaya” yang mengusik hak dasar beribadah dan berpotensi memicu ketegangan lebih luas.

Dalam pertemuan di kantor Urusan Al-Quds milik Organisasi Pembebasan Palestina, mereka menyatakan otoritas Israel memberlakukan langkah-langkah sewenang-wenang, termasuk pembatasan jumlah jamaah dan pengetatan akses warga Palestina ke kompleks masjid.

Menurut mereka, kebijakan tersebut merupakan campur tangan terang-terangan terhadap hak beribadah yang dijamin hukum internasional dan konvensi kemanusiaan, sekaligus upaya memaksakan status quo baru dengan kekuatan pendudukan.

Larangan dan pembatasan masif

Pemerintah Kota Al-Quds menyebut otoritas Israel melarang persiapan Ramadan oleh otoritas wakaf Islam dan menerbitkan lebih dari 250 surat larangan masuk bagi jamaah. Rencana logistik untuk menyambut Ramadan disebut diblokir, dinilai sebagai langkah sepihak yang menyimpang dari status historis dan hukum yang berlaku di kompleks suci tersebut.

Tekanan juga menyasar pegawai wakaf: 25 orang dilaporkan dilarang bertugas dan empat lainnya ditangkap.

Di saat yang sama, kelompok pemukim (termasuk organisasi ekstrem yang menamakan diri “Temple Mount School”) mengumumkan kelanjutan kunjungan ke area masjid selama Ramadan dan perpanjangan jam masuk pagi, dari pukul 06.30 hingga 11.30, satu jam lebih lama dari biasanya.

Israel juga membatasi akses warga Tepi Barat ke Al-Quds maksimal 10 ribu orang, dengan syarat laki-laki berusia di atas 55 tahun dan perempuan di atas 50 tahun, serta wajib mengantongi izin sebelumnya.

Otoritas Palestina menegaskan Al-Aqsa adalah hak eksklusif umat Islam dan menolak legitimasi Israel dalam mengatur urusan ibadah di dalamnya. Mereka menyerukan kehadiran massal umat selama Ramadan sebagai bentuk penegasan hak yang, menurut mereka, tak dapat dicabut.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here