Meski telah lebih dari tiga bulan sejak kesepakatan gencatan senjata diberlakukan di Jalur Gaza, temuan lapangan menunjukkan bahwa perjanjian tersebut nyaris tak memiliki perlindungan nyata. Pola pelanggaran Israel yang berlangsung secara terus-menerus dan sistematis tetap menyasar hak paling dasar warga sipil, mulai dari hak hidup, keamanan, kebebasan bergerak, hingga akses terhadap bantuan kemanusiaan.

Kondisi ini membuat gencatan senjata tak lebih dari kerangka rapuh yang gagal memberikan perlindungan minimum bagi warga sipil.

Sejumlah lembaga HAM independen menegaskan bahwa pasukan pendudukan Israel masih melakukan penembakan dan pemboman hampir setiap hari. Pusat HAM Palestina menyimpulkan bahwa gencatan senjata tidak benar-benar berlaku di lapangan.

Sementara itu, Pusat HAM Gaza menilai Israel menjadikan kesepakatan tersebut sebagai tameng untuk terus membunuh warga Palestina, dengan rata-rata lima warga Palestina gugur Syahid setiap hari selama 90 hari sejak kesepakatan diberlakukan.

Pusat Informasi Palestina memperoleh laporan komprehensif terkait pelanggaran gencatan senjata hingga hari ke-94, yang disusun oleh komite khusus di Gaza dan dirilis pada 13 Januari 2026. Laporan tersebut mendokumentasikan secara rinci, berdasarkan waktu dan lokasi, seluruh pelanggaran yang dilakukan pasukan pendudukan di berbagai wilayah Jalur Gaza.

Korban Syahid dan Luka

Data laporan mencatat 460 warga Palestina gugur Syahid sejak gencatan senjata berlaku. Dari jumlah tersebut, 239 orang merupakan anak-anak, perempuan, dan lansia (setara 52,1 persen dari total korban) yang terdiri atas 161 anak, 61 perempuan, dan 17 lansia.

Sementara itu, korban sipil mencapai 424 Syahid atau 92,2 persen, menunjukkan karakter sipil yang dominan dari para korban.

Laporan juga menunjukkan bahwa 96,9 persen korban Syahid jatuh di wilayah yang seharusnya berada dalam kondisi tenang, menandakan pelanggaran langsung terhadap prinsip perlindungan warga sipil sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional.

Selain itu, tercatat 1.246 korban luka sejak kesepakatan berlaku. Sebanyak 728 di antaranya merupakan anak-anak, perempuan, dan lansia (58,4 persen), dengan korban sipil mencapai 99,2 persen dari total korban luka.

Seluruh insiden terjadi di area yang semestinya tercakup dalam gencatan senjata, memperkuat dugaan adanya kebijakan penembakan yang disengaja dan tanpa justifikasi militer.

Pelanggaran Bersenjata Tanpa Henti

Dalam 94 hari, laporan mendokumentasikan 1.238 pelanggaran bersenjata, dengan rata-rata 13,2 pelanggaran per hari. Tidak ada satu hari pun yang tercatat tanpa pelanggaran sejak kesepakatan diberlakukan.

Pelanggaran tersebut mencakup pembunuhan dan pelukaan warga sipil, serangan udara dan artileri, penghancuran rumah, penembakan langsung, pergerakan masuk kendaraan militer, serta 50 kasus penangkapan. Pola ini menunjukkan pelanggaran yang bersifat sistematis dan terstruktur, bukan insiden sporadis.

Bantuan Kemanusiaan dan Manipulasi Data

Di sektor kemanusiaan, laporan menyoroti kesenjangan signifikan antara klaim otoritas pendudukan dan kondisi di lapangan. Kesepakatan mengatur masuknya 600 truk bantuan per hari, namun realisasinya hanya rata-rata 260 truk atau 43,3 persen dari target.

Truk bahan bakar bahkan hanya mencakup 12,5 persen dari total bantuan yang masuk. Kondisi ini berdampak langsung pada sektor vital seperti layanan kesehatan, pasokan air bersih, dan energi.

Pelanggaran Lain yang Terus Berlangsung

Selain itu, Israel terus melanggar ketentuan kesepakatan terkait garis penarikan pasukan, infrastruktur sipil, sektor kesehatan, operasional Rafah, serta isu tahanan dan orang hilang. Hingga kini, laporan tidak menemukan indikasi komitmen nyata maupun mekanisme akuntabilitas internasional yang efektif.

Gambaran Satu Hari di Bawah Gencatan Senjata

Dalam satu hari saja (Selasa, 13/1/2026) laporan mencatat lima insiden lapangan, mulai dari serangan udara, penembakan intensif ke arah rumah warga, tembakan artileri, hingga tembakan dari kendaraan militer. Seorang warga Palestina dilaporkan gugur Syahid akibat luka yang dideritanya. Situasi ini menggambarkan ancaman harian yang terus dihadapi warga Gaza, bahkan di bawah label gencatan senjata.

Temuan-temuan tersebut menegaskan bahwa pelanggaran Israel selama masa gencatan senjata bukanlah pengecualian, melainkan bagian dari pola sistematis yang mengosongkan kesepakatan dari makna praktisnya.

Warga Gaza dibiarkan tanpa perlindungan nyata, memperkuat urgensi langkah internasional yang serius, mulai dari mekanisme pemantauan independen, akuntabilitas hukum, hingga tindakan konkret untuk melindungi penduduk sipil Palestina, sejalan dengan kewajiban negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa dan untuk mengakhiri impunitas yang terus berulang.

Sumber: Palinfo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here