Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan bahwa hingga Selasa malam, militer penjajah telah melakukan 393 pelanggaran gencatan senjata yang terdokumentasi. Menurut pejabat setempat, pelanggaran itu mengakibatkan 279 warga Palestina gugur, sebagian besar adalah warga sipil termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia. Selain itu, 652 warga lainnya terluka dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

Pasukan Israel juga menculik 35 orang selama serangan dan penyergapan di berbagai wilayah Jalur Gaza. Kantor media tersebut menegaskan bahwa Israel berupaya merusak kesepakatan yang ada serta menciptakan kondisi berbahaya di lapangan, sehingga mengancam keamanan dan stabilitas di Gaza.Laporan itu merinci jenis pelanggaran yang dilakukan sejak gencatan senjata dimulai.

Pasukan Israel tercatat melakukan 113 serangan tembakan langsung yang menyasar warga sipil, rumah-rumah, lingkungan permukiman, dan tenda-tenda pengungsi. Selain itu, militer Israel melakukan 17 serangan darat ke kawasan pemukiman dan pertanian, melintasi apa yang disebut sebagai “garis kuning” sementara. Kantor media tersebut juga mendokumentasikan 174 serangan udara, darat, dan artileri. Israel dilaporkan menghancurkan atau meledakkan 85 rumah dan bangunan sipil, yang dinilai sebagai tindakan yang disengaja untuk memperluas kerusakan dan menghukum warga secara kolektif.

Laporan itu menyebut serangan-serangan tersebut sebagai pelanggaran berat Konvensi Jenewa.Kantor Media Pemerintah Gaza menegaskan bahwa Israel bertanggung jawab penuh atas dampak kemanusiaan dan keamanan dari pelanggaran tersebut dan memperingatkan bahwa agresi yang berlanjut akan menggagalkan upaya internasional menjaga ketenangan.

Lembaga itu juga menyerukan kepada Presiden AS Donald Trump, negara-negara mediator, para penjamin gencatan senjata, serta Dewan Keamanan PBB untuk bertindak. Mereka diminta segera menghentikan serangan Israel dan memaksa Tel Aviv menghormati gencatan senjata serta protokol kemanusiaannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here