Pasukan Israel kembali melakukan penghancuran paksa terhadap properti milik warga Palestina. Pada Rabu (25/6), otoritas teroris Israel menghancurkan sebuah rumah di kota Hizma, timur laut Al-Quds yang diduduki, serta membuldoser sebuah muktasyar (kebun pertanian) di wilayah Salfit, utara Tepi Barat.

Menurut pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Al-Quds, satu unit militer Israel yang didampingi buldoser berat menerobos masuk ke Hizma tanpa pemberitahuan sebelumnya dan langsung menghancurkan rumah dua lantai milik warga Palestina bernama Mutawakkil Al-Khatib.

Tak berhenti di situ, sehari sebelumnya, Selasa, pasukan pendudukan juga meluluhlantakkan sebuah kebun pertanian di kota Kifl Haris, barat laut distrik Salfit. Sumber-sumber lokal menyebutkan bahwa alat berat milik militer Israel menghancurkan kebun tersebut hingga rata dengan tanah. Seluruh tanaman dan peralatan pertanian di dalamnya rusak total. Keluarga pemilik mengalami kerugian ekonomi yang sangat besar akibat tindakan sewenang-wenang ini.

Penghancuran itu dilakukan dengan dalih bahwa kebun tersebut berada di wilayah yang disebut “Area C”—kawasan yang sepenuhnya dikendalikan oleh Israel berdasarkan klasifikasi Oslo—yang kerap dijadikan alasan untuk merampas tanah dan membatasi pembangunan Palestina.

Aksi-aksi perusakan seperti ini bukan insiden terpisah. Otoritas pendudukan secara sistematis terus menggencarkan kebijakan penghancuran properti di wilayah Salfit dan kota-kota lainnya di Tepi Barat, terutama yang menyangkut rumah tinggal dan lahan pertanian milik warga Palestina. Tujuannya jelas: mempersempit ruang hidup rakyat Palestina, mencegah pembangunan, dan menghentikan ekspansi pertanian yang menopang ekonomi lokal.

Penghancuran ini menunjukkan pola represif yang terus berlangsung dalam rangkaian panjang upaya pemaksaan demografis dan kolonisasi yang menargetkan pengosongan wilayah dari keberadaan rakyat Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here