Oleh: Ustaz Asep Sobari, Lc (Pendiri Sirah Community Indonesia)

Penaklukan Baitul Maqdis pada 17 Hijiriah menyimpan banyak pelajaran. Selain strategi perang para panglima Islam, pelajaran yang tak kalah penting adalah sikap toleransi yang ditunjukkan Umar bin Khattab RA kala itu.

Pada tahun itu, Partriark Sophronius, petinggi gereja Yerusalem dan perwakilan pemerintah Bizantine atau Romawi Timur, menyerahkan secara langsung kunci Baitul Maqdis kepada Umar bin Khattab RA.

Saat itu, ia terkesima pada Umar yang sangat sederhana. Ia tidak percaya pakaian salah satu orang yang sangat berkuasa di dunia sangat biasa saja. Bahkan hampir tidak bisa dibedakan dengan pakaian pelayannya.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, saat melakukan perjalanan dari Madinah ke Al-Quds, Umar bergantian dengan pelayannya mengendari kuda. Saat hendak memasuki Kota Al-Quds, giliran pelayan yang menaiki kuda, sedangkan Umar menuntun kuda.

Pelayan sempat bersikukuh agar Umar mengendarai kuda dan dia menuntun. Namun Umar menolak dengan tegas. Kesederhanaan yang ditunjukkan Umar bin Khattab inilah yang membuat petinggi gereja dan warga Al-Quds terkesima. Mereka yakin, bahwa pemegang kunci Baitul Maqdis adalah Umar, sebagaimana yang diisyaratkan oleh kitab-kitab mereka.

Peristiwa itu tak hanya berbuah manis pada masanya. Namun perjanjian yang tercipta antara Umar bin Khattab dan Partriark Sophronius menjadi salah satu yang terbaik sepanjang masa. Perjanjian itu membawa pada perdamaian dan menjadi contoh keindahan ajaran toleransi dalam Islam.

Kesepakatan iti merinci hak dan kewajiban penduduk Al-Quds dan para pendeta di Al-Quds. Setelah disetujui semua pihak, perjanjian pun ditandatangani oleh Umar, Patriark Sophronius dan sejumlah jenderal militer Muslim.

_____

Melansir Lost Islamic History, begini bunyi perjanjian itu;

“Bismillahirahmanirahim, Atas nama Tuhan, Yang Maha Penyayang, Yang Maha Pengasih. Inilah jaminan keselamatan yang diberikan kepada orang-orang Yerusalem oleh seorang hamba Allah, Panglima Setia, Umar.

Dia telah memberi jaminan keselamatan bagi mereka, harta benda mereka, gereja mereka, salib mereka, orang sakit dan sehat di kota dan untuk semua ritual yang menjadi milik agama mereka.

Gereja mereka tidak akan dihuni oleh umat Islam dan tidak akan dihancurkan. Baik mereka, maupun tanah tempat mereka berdiri, maupun salib mereka, atau harta benda mereka tidak akan dirusak.

Mereka tidak akan diminta pindah keyakinan secara paksa. Tidak ada orang Yahudi yang akan tinggal bersama mereka di Yerusalem.

Rakyat Yerusalem harus membayar pajak seperti orang-orang kota lain dan harus mengusir orang-orang Bizantium dan perampok. Orang-orang dari Yerusalem yang ingin pergi bersama keluarga Byzantium, mengambil harta mereka dan meninggalkan gereja mereka akan aman sampai mereka sampai di tempat perlindungan mereka.

Penduduk desa dapat tinggal di kota jika mereka mau tapi harus membayar pajak seperti warga negara. Mereka yang ingin pergi bersama Bizantium bisa kembali ke keluarga mereka. Tidak ada yang akan diambil dari mereka sebelum mereka menuai panen.

Jika mereka membayar pajak mereka sesuai dengan kewajiban mereka, maka kondisi yang tercantum dalam surat ini berada di bawah perjanjian Allah, adalah tanggung jawab Nabi-Nya, para khalifah dan orang beriman.”

____

Berdasarkan The Great Arab Conquests, dari Tarikh Tabari, perjanjian itu menjadi kesepakatan yang paling progresif sepanjang sejarah. Sebagai bandingan, 23 tahun sebelumnya ketika Yerusalem ditaklukan Persia dari Romawi Timur, ada pembantaian yang diperintahkan.

Hal itu berbeda ketika kota Al-Quds di bawah naungan ajaran Islam. Tidak paksaan untuk memeluk agama Islam, semua pendeta tetap bisa menjalankan ajaran agama mereka. Gereja-gereja mereka pun berdiri kokoh berdampingan dengan Masjid Al-Aqsa.

Hal berbeda terjadi kala Al-Quds dikuasai kaum Nasrani. Pembantaian terjadi ketika Al-Quds direbut oleh tentara salib dari pasukan muslim tahun 1099. Sebaliknya, perjanjian Umar tidak mengizinkan penghuni wilayah yang ditaklukannya disakiti bahkan jatuh sehelai rambutnya.

Perjanjian ini mengizinkan umat Kristiani tetap menjalankan agamanya dengan bebas. Ini adalah perjanjian kebebasan beragama pertama dan paling terjamin sepanjang sejarah.

Kesepakatan itu menjadi standar hubungan Muslim dan Kristen kala itu. Hak dan kewajiban mereka dipenuhi. Kepemimpinan Umar pun menjamin perlindungan hak bagi minoritas.

Sumber: Youtube AQL Network Baitul Maqdis
Editor: Moe

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here