Spirit of Aqsa- Surat kabar Haaretz melaporkan, militer Israel mulai memberhentikan puluhan tentara cadangan yang menolak melanjutkan dinas militer kecuali tercapai kesepakatan untuk membebaskan tawanan Israel di Jalur Gaza.
Menurut laporan tersebut, militer menghubungi tentara yang menandatangani surat protes yang mendesak diadakannya kesepakatan pertukaran tawanan. Mereka diberitahu tentang keputusan pemberhentian tersebut melalui panggilan telepon.
Salah satu tentara yang menandatangani surat itu mengatakan kepada rekannya bahwa komandannya menanyakan tentang surat itu, namun dia membantah telah menandatanganinya. Seorang tentara lain menyebut panggilan itu sebagai “ancaman,” sementara tentara ketiga mengatakan bahwa komandan batalyonnya melakukan “panggilan teguran panjang” yang berakhir dengan pemberhentian dirinya dari dinas, menurut laporan *Haaretz*.
Pekan lalu, surat kabar yang sama melaporkan bahwa sebanyak 130 tentara Israel menandatangani surat yang memperingatkan bahwa mereka tidak akan lagi bertugas kecuali pemerintah mengambil tindakan untuk mencapai kesepakatan mengenai para tawanan yang ditahan di Gaza.
Surat tersebut ditujukan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, para menteri, serta Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel, Herzi Halevi.
Israel memperkirakan ada 101 tawanan di Jalur Gaza, sementara Hamas menyatakan bahwa puluhan dari tawanan tersebut tewas dalam serangan udara acak Israel.
Meski upaya mediasi dari Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat telah berlangsung selama berbulan-bulan, dengan berbagai proposal untuk mengakhiri perang dan melakukan pertukaran tawanan, Netanyahu terus menetapkan syarat baru, termasuk pengawasan atas Koridor Philadelphi yang berbatasan dengan Gaza dan Mesir, serta mengontrol perlintasan Rafah di Gaza, serta mencegah kembalinya para pejuang Palestina ke wilayah utara Gaza dengan memeriksa mereka yang kembali melalui jalur Netzarim di tengah Jalur Gaza.
Hamas, di sisi lain, bersikeras bahwa Israel harus mundur sepenuhnya dari Gaza dan menghentikan perang sebagai syarat untuk menyetujui kesepakatan apapun.
Sumber: Anadolu Agency