Spirit of Aqsa, Palestina-  Badan hak asasi manusia PBB melaporkan, pasukan Israel menganiaya anak-anak Palestina, termasuk dengan menyiksa mereka yang ditahan dan dijadikan sebagai tameng manusia. 

Komite Hak Anak PBB mengatakan, anak-anak Palestina di Gaza dan Tepi Barat, yang ditahan Israel pada perang 1967, secara rutin ditolak pencatatan kelahiran mereka dan akses terhadap layanan kesehatan, sekolah yang layak dan air bersih.

“Anak-anak Palestina yang ditangkap oleh militer dan polisi (Israel) secara sistematis mengalami perlakuan yang merendahkan martabat, dan sering kali mengalami tindakan penyiksaan, diinterogasi dalam bahasa Ibrani, bahasa yang tidak mereka pahami, dan menandatangani pengakuan dalam bahasa Ibrani agar dapat dibebaskan,” ujar laporan Komisi Hak Anak PBB.

Kebanyakan anak-anak Palestina yang ditangkap dituduh melakukan pelemparan batu. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman hingga 20 tahun penjara. Tentara Israel telah bersaksi tentang penangkapan yang seringkali sewenang-wenang.

Delapan belas ahli independen dari badan pengawas tersebut memeriksa catatan kepatuhan Israel terhadap perjanjian tahun 1990 sebagai bagian dari tinjauan rutin terhadap perjanjian yang ditandatangani oleh semua negara kecuali Somalia dan Amerika Serikat.   

Komite PBB menyesali penolakan terus-menerus Israel untuk menanggapi permintaan informasi mengenai anak-anak di wilayah Palestina dan Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki sejak peninjauan terakhir pada 2002.

“Ratusan anak-anak Palestina telah terbunuh dan ribuan lainnya terluka selama periode pelaporan sebagai akibat dari operasi militer negara pihak, terutama di Gaza di mana negara pihak terus (melakukan) serangan udara dan laut di daerah padat penduduk dengan kehadiran pasukan yang signifikan, sehingga mengabaikan prinsip proporsionalitas dan perbedaan,” kata laporan itu.

Selama periode 10 tahun, diperkirakan 7.000 anak-anak Palestina berusia 12 hingga 17 tahun, dan beberapa di antaranya berusia sembilan tahun, telah ditangkap, diinterogasi dan ditahan. Banyak di antara mereka yang dirantai dan dibelenggu ke hadapan pengadilan militer. Sementara para remaja ditahan di sel isolasi, terkadang hingga berbulan-bulan.

PBB menyuarakan keprihatinan mendalam atas penggunaan anak-anak Palestina sebagai tameng manusia dan informan oleh Israel. PBB mengatakan, 14 kasus seperti itu telah dilaporkan antara Januari 2010 dan Maret 2013.

Tentara Israel telah menggunakan anak-anak Palestina untuk memasuki gedung-gedung yang berpotensi berbahaya di depan mereka dan berdiri di depan kendaraan militer untuk mencegah pelemparan batu.

“Hampir semua yang menggunakan anak-anak sebagai tameng hidup dan informan tidak dihukum, sementara tentara yang dihukum karena memaksa anak berusia sembilan tahun menggeledah tas yang diduga berisi bahan peledak dengan todongan senjata hanya menerima hukuman percobaan tiga bulan dan diturunkan pangkatnya,”  ujar laporan itu.

Laporan itu mengatakan, pendudukan ilegal Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina dan Dataran Tinggi Golan di Suriah, termasuk perluasan pemukiman Yahudi yang melanggar hukum, pembangunan Tembok di Tepi Barat, penyitaan tanah dan penghancuran rumah dan mata pencaharian warga Palestina merupakan pelanggaran berat Israel kepada hak-hak anak-anak Palestina dan keluarga mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here