Spirit of Aqsa, Jakarta – Rencana aneksasi Tepi Barat yang disetujui bersama antara Netanyahu dari Partai Likud dan rekan koalisinya Benny Gantz dari Partai Biru dan Putih, mendapat kecaman keras Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. Ia menyebut rencana penjajah Isarel ini sangat berbahaya.

“Rencana Israel aneksasi wilayah Tepi Barat ini jelas terindikasi bagian dari upaya lanjutan dari agenda ‘deal of the century’ yang di awal tahun 2020 disepekati secara sepihak oleh Israel dan AS tanpa melibatkan Palestina,” ujar Sukamta dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6).

Ia mengharapkan pemerintah menggunakan posisi Indonesia yang saat ini menjadi anggota tidak tetap Dewan keamanan PBB, untuk mengusulkan resolusi penolakan rencana aneksasi Tepi Barat. Intinya, segala daya upaya perlu dilakukan untuk menolak setiap upaya penjajahan.

“Masyarakat Indonesia kita harapkan juga ikut aktif meramaikan penolakan rencana aneksasi melalui saluran media sosial. Kami dengar Netanyahu akan memajukan rencana aneksasi mulai satu Juli, untuk hadapi rencana gila ini masyarakat dunia harus bersatu,” tuturnya.

Saat itu, AS mengisyaratkan lampu hijau kepada Israel untuk mencaplok permukiman Yahudi di Tepi Barat. Jika ini dibiarkan menurut perkiraan para pejabat Palestina, akan hilang 30 persen hingga 40 persen wilayah Tepi Barat, termasuk semua Yerusalem Timur.

“Ini jelas langkah penjajahan yang nyata yang harus dihentikan oleh dunia,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini memuji respon cepat Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mengirim surat ke 30 negara sahabat juga ajakan yang disampaikan kepada negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) saat hadiri Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI secara virtual pada Rabu malam (10/6) untuk bersama-sama menolak rencana aneksasi. Dia berharap Pemerintah melalui Kemlu terus menggalang dukungan secara lebih luas, tidak hanya terbatas negara sahabat dan OKI tetapi juga bisa mengajak negara-negara Eropa.

“Kita paham banyak negara saat ini sedang sibuk hadapi pandemi Covid-19. Namun demikian rencana aneksasi ini jauh lebih bahaya dari pandemi virus, ini kejahatan kemanusiaan yang sangat berat,” ujarnya. (Admin/Indonesiainside.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here