Kantor Hak Asasi Manusia PBB di wilayah Palestina yang diduduki mengumumkan, bahwa sedikitnya 75 warga Palestina meninggal di tempat-tempat penahanan Israel sejak dimulainya Operasi “Thufanul Aqsha” hingga akhir Agustus 2025. Dari jumlah itu, 49 berasal dari Gaza, 24 dari Tepi Barat, dan 2 lainnya adalah warga Palestina dengan kewarganegaraan Israel.

Dalam pernyataannya, kantor HAM PBB menegaskan bahwa otoritas Israel harus segera menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai “penyiksaan sistematis” dan bentuk perlakuan tidak manusiawi lainnya terhadap para tahanan Palestina.

“Israel secara sengaja menciptakan kondisi penahanan yang setara dengan penyiksaan, dan hal itu berkontribusi langsung pada kematian para tahanan,” tegas pernyataan tersebut, sebuah tuduhan terang bahwa Israel bertanggung jawab penuh atas tragedi ini.

Lembaga HAM PBB juga menyoroti budaya impunitas yang dibiarkan berkembang oleh Israel, termasuk penolakan akses Komite Internasional Palang Merah. Mereka mendesak Israel segera mematuhi keputusan Mahkamah Agung Israel pada 7 September yang memerintahkan perbaikan kualitas dan kuantitas makanan bagi tahanan Palestina.

Lebih jauh, kantor HAM PBB menegaskan telah mendokumentasikan penggunaan penyiksaan dan perlakuan kejam secara sistematis oleh Israel, mencakup: pemukulan berulang, waterboarding, pemerkosaan dan kekerasan seksual, kelaparan yang disengaja, hingga perampasan hak dasar seperti pakaian, kebersihan, dan perawatan medis.

“Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina bukan hanya pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan hukum HAM internasional, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang, bahkan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas badan PBB tersebut.

Laporan ini menambah daftar panjang bukti kejahatan Israel, menyingkap wajah kelam penjara-penjara yang berubah menjadi kuburan diam-diam bagi rakyat Palestina yang tak bersenjata.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here