Spirit of Aqsa- Pasukan Israel menyerbu Kota Tulkarm di utara Tepi Barat yang diduduki pada Kamis, setelah enam warga Palestina syahid, empat di antaranya di Kamp Tulkarm.
Menurut Kantor Berita Palestina (WAFA), pasukan Israel memasuki Kota Tulkarm dan memberlakukan blokade di kamp pengungsian di kota tersebut.
WAFA melaporkan bahwa sejumlah kendaraan militer Israel, termasuk dua buldoser berat, menyerbu kota dari arah barat. Mereka bergerak melalui Jalan Al-‘Alimi, Bundaran Pengadilan, dan Bundaran Syawekah menuju Kamp Tulkarm.
Pasukan Israel menghancurkan infrastruktur di pintu masuk utama kamp dan memblokir jalan menuju kamp tersebut. Kendaraan warga dilarang melewati area itu dan dipaksa kembali ke arah kota.
Saksi mata menyebut bahwa pasukan Israel menyerbu kota dari beberapa arah, dengan dukungan drone yang terbang intensif di langit kawasan itu.
Syahid di Tulkarm dan Balatah
Serbuan ini terjadi dua jam setelah drone Israel menyerang sebuah kendaraan di Kamp Tulkarm, menewaskan empat pemuda Palestina dan melukai tiga lainnya dengan luka serius.
Dalam pernyataan bersama, militer Israel dan badan keamanan internalnya (Shin Bet) mengonfirmasi bahwa serangan di Tulkarm dilakukan oleh pesawat tempur Angkatan Udara Israel.
Sebelumnya, pasukan Israel menangkap dua warga Palestina di Kota Qaffin, Tulkarm, dalam operasi penyerbuan dan penangkapan di sejumlah kota di Tepi Barat.
Pada Kamis pagi, dua warga Palestina lainnya juga syahid, termasuk seorang wanita lansia berusia 80 tahun, akibat tembakan pasukan Israel selama serangan ke Kamp Balatah di utara Tepi Barat.
Dengan demikian, jumlah syuhada Palestina di Tepi Barat meningkat menjadi 822 sejak militer Israel memperluas operasinya, sementara para pemukim Yahudi juga meningkatkan serangan mereka di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Selain itu, sekitar 6.500 warga Palestina terluka, menurut data resmi Palestina.
Israel terus melakukan kejahatan ini dengan dukungan Amerika Serikat, di depan mata dunia internasional. Mereka mengabaikan dua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional pada 21 November lalu terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Sumber: Al Jazeera