Sebuah laporan terbaru dari Committee to Protect Journalists (CPJ) memuat kesaksian mengejutkan para jurnalis Palestina yang ditahan otoritas pendudukan Israel. Mereka melaporkan pola pelanggaran yang disebut “sistematis”: pemukulan brutal, kelaparan paksa, kekerasan seksual, hingga penyiksaan psikologis.
Laporan bertajuk “We Returned from Hell: Palestinian Journalists Recount Torture in Israeli Prisons” mendokumentasikan dugaan pelanggaran yang terjadi antara Oktober 2023 hingga Januari 2026. Dari 59 jurnalis yang dibebaskan dan diwawancarai, seluruhnya kecuali satu orang menyatakan mengalami penyiksaan, perlakuan buruk, atau bentuk kekerasan yang mengerikan selama penahanan.
Pola, Bukan Insiden Terpisah
Direktur Eksekutif CPJ, Jodie Ginsberg, menilai konsistensi dan kemiripan kesaksian menunjukkan adanya pola yang melampaui tindakan individual. “Kita berhadapan dengan pola yang jelas dan sistematis,” ujarnya, seraya mendesak komunitas internasional mengambil langkah konkret dan memastikan adanya akuntabilitas atas dugaan pelanggaran standar kemanusiaan internasional.
Direktur Regional CPJ, Sara Qudah, menyebut praktik tersebut sebagai “strategi yang disengaja untuk mengintimidasi jurnalis, membungkam mereka, dan menghancurkan kemampuan mereka bersaksi.” Ia memperingatkan, sikap diam dunia internasional hanya akan memperkuat kebijakan tersebut.
Kesaksian dari Balik Jeruji
Laporan itu memuat detail kekerasan yang digambarkan para korban: pemukulan dengan benda keras, sengatan listrik, serta pemaksaan posisi fisik menyakitkan dalam waktu lama. Dua jurnalis mengaku diperkosa di dalam tahanan. CPJ menyatakan kekerasan seksual digunakan sebagai alat penghinaan, teror, dan penghancuran psikologis jangka panjang.
Temuan laporan mengelompokkan pelanggaran dalam tiga pola utama:
Kelaparan sistematis. Sebanyak 55 dari 59 jurnalis melaporkan mengalami kelaparan parah. Rata-rata tahanan kehilangan 23,5 kilogram berat badan. Foto-foto yang ditelaah CPJ menunjukkan perubahan fisik drastis: wajah pucat, tubuh kurus, tulang rusuk menonjol.
Pengabaian medis. Tercatat 27 kasus dugaan penelantaran medis, termasuk penjahitan luka tanpa anestesi, patah tulang yang tak ditangani, hingga cedera mata serius tanpa perawatan, di tengah kondisi sel yang tidak higienis.
Penyiksaan psikologis. Para tahanan mengaku diancam akan dibunuh bersama keluarga mereka, serta dipaksa terjaga melalui musik keras berjam-jam, terutama di kamp tahanan Sde Teiman yang dikenal luas karena reputasinya.
Beberapa kesaksian mengingatkan pada pengakuan jurnalis Amin Baraka sebelumnya, yang mengaku diancam karena bekerja untuk Al Jazeera. Ia menuturkan seorang tentara Israel mengatakan kepadanya: “Kami membunuh keluarga Wael al-Dahdouh karena ia menantang kami dan tetap di Gaza. Kami juga akan membunuh keluargamu.”
Penahanan Tanpa Dakwaan
Dari sisi hukum, lebih dari 80 persen jurnalis yang dibebaskan menyatakan mereka ditahan melalui skema “penahanan administratif”, tanpa dakwaan resmi maupun proses pengadilan. Seperempat responden mengaku sepenuhnya dilarang bertemu atau berkomunikasi dengan pengacara selama masa penahanan.
Hingga 17 Februari 2026, CPJ mencatat 30 jurnalis Palestina masih berada dalam tahanan Israel, dari total 94 yang ditangkap sepanjang periode laporan.
Di sisi lain, juru bicara militer Israel menyatakan para tahanan diperlakukan sesuai hukum internasional dan menegaskan bahwa angkatan bersenjata “tidak secara sengaja menargetkan jurnalis.” Klaim itu kontras dengan data pemantau “Shireen” yang mencatat hampir 300 jurnalis dan pekerja media tewas akibat tembakan Israel di Gaza sejak perang dimulai.
Menutup laporannya, CPJ mendesak Israel membuka akses segera dan tanpa syarat bagi pemantau internasional serta pelapor khusus PBB ke seluruh fasilitas penahanan, guna memastikan investigasi transparan atas tuduhan penyiksaan tersebut.
Sumber: Committee to Protect Journalists (CPJ)










