Spirit of Aqsa, Palestina – Organisasi Pembela Tahanan Palestina mengungkapkan, sebanyak 226 warga Palestina yang menjadi korban penangkapan penjajah Israel meninggal dunia. Angka tersebut akumulasi tahanan meninggal dunia dari rentang waktu 1967 hingga saat ini.
Organisasi itu mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 75 syuhada menghembuskan nafas terakhir karena pembunuhan berencana, 7 ditembak mati, dan 71 tidak mendapatkan perawatan medis selama dalam penahanan. Beberapa di antara mereka meninggal dunia tak selang berapa lama setelah dibebaskan, karena penyakit dan luka yang tidak pernah mendapatkan tindakan medis selama ditahan.
Organisasi menyebutkan, penyiksaan fisik maupun psikologis merupakan penyiksaan paling menonjol yang dilakukan penjajah Israel. Metode penyiksaan itu menyebabkan 73 tahanan meninggal dunia beberapa decade terakhir. Jumlah itu meningkat sejak akhir 2019.
Selama sepuluh tahun terakhir, 29 tahanan telah meningkat di penjara pendudukan, dan kebijakan kelalaian medis (pembunuhan lambat) menjadi penyebabnya. Secara terpusat dalam membunuh mereka.
Pada tahun 2020, empat tahanan dilepaskan ke penjara pendudukan, dan mereka adalah: Nour al-Din al-Barghouti, Saadi al-Gharabli, Daoud al-Khatib, dan Kamal Abu Waer.
Penjajahan terus menahan jenazah delapan tawanan syahid, yang tertua di antaranya adalah tawanan Anis Dawla sejak 1980, selain Aziz Uweissat dari Yerusalem yang syahid pada 2018), Faris Baroud, Nasar Taqatqa, dan Bassam Al-Sayeh yang syahid pada 2019, Saadi Al-Gharabli, Daoud Al-Khatibar, dan Kamal Abu Waar .