Seluruh armada kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang membawa misi menembus blokade Gaza dibajak Israel. Sebanyak 428 aktivis kemanusiaan dari 40 negara kini diculik oleh otoritas Israel.
Pihak komite GSF melaporkan bahwa pasukan infanteri laut Israel tidak hanya mengepung, tetapi juga melepaskan tembakan ke arah sedikitnya dua kapal peserta aksi pada Selasa (19/5) waktu setempat. Meski rekaman siaran langsung menunjukkan adanya rentetan tembakan ke arah kapal sipil tersebut, Tel Aviv berkilah dan membantah penggunaan peluru tajam.
Operasi pembajakan ini dilakukan secara bertahap. Sejak Senin (18/5), militer Israel telah membajak sekitar 40 kapal, dan menuntaskan penjarahan terhadap 10 kapal sisanya pada hari berikutnya.
Kesaksian dari Laut Lepas: Wujud Impunitas Israel
Sebelum komunikasi terputus, Tara O’Grady, anggota komite pengarah GSF, sempat menyampaikan kekhawatirannya kepada media. Ia menilai agresi Israel di tengah laut ini dipicu oleh frustrasi mereka karena tidak bisa langsung meredam seluruh armada sekaligus.
“Mereka menembaki kapal dan para aktivis tanpa senjata. Ini adalah bukti nyata betapa mereka merasa kebal hukum (impunitas), terutama karena bungkamnya negara-negara Eropa, kecuali Spanyol,” ujar O’Grady kesal.
Ia memprediksi ratusan warga sipil yang diculik ini akan digiring secara paksa menuju pelabuhan Ashdod di wilayah Israel.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Israel merilis pembelaan standar. Mereka mengeklaim hanya menggunakan “senjata non-mematikan” sebagai peringatan dan berdalih bahwa tidak ada satu pun pengunjuk rasa yang terluka dalam insiden tersebut.
Kekhawatiran Penyiksaan: Ratusan Sipil Diculik
Pihak GSF menegaskan tindakan Israel ini sebagai aksi penculikan ilegal di perairan internasional. Dalam pernyataan resminya, mereka mendesak para pemimpin dunia untuk segera bertindak tanpa syarat guna membebaskan para aktivis, sekaligus membebaskan lebih dari 9.000 tahanan politik Palestina yang mendekam di penjara Israel akibat sistem yang mereka sebut sebagai state-sponsored terrorism (terorisme yang disponsori negara).
Kekhawatiran mendalam kini menyelimuti keselamatan fisik para aktivis. Rekam jejak militer Israel pada operasi serupa 29 April lalu menyisakan trauma berat, di mana muncul berbagai kesaksian mengenai adanya praktik penyiksaan, kekerasan fisik, hingga pelecehan seksual terhadap para tahanan.
Sementara itu, media Israel Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa Angkatan Laut mereka telah menguasai 95 persen kapal-kapal asal Turki tersebut, yang oleh media Israel disebut secara tendensius sebagai “Armada Provokasi”. Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dilaporkan sedang mengkaji apakah ratusan aktivis ini akan dideportasi langsung atau diserahkan ke negara sekutu di kawasan.
Dunia Mengutuk, Termasuk Indonesia
Tindakan sewenang-wenang Israel ini langsung memicu gelombang protes keras dari panggung internasional. Sepuluh negara (termasuk Indonesia, Turki, Brasil, Spanyol, dan Pakistan) merilis pernyataan bersama yang mengutuk keras serangan berulang terhadap misi kemanusiaan ini.
Para menteri luar negeri dari sepuluh negara tersebut menegaskan bahwa penyerangan terhadap kapal sipil dan penahanan aktivis perdamaian adalah pelanggaran fatal terhadap Hukum Internasional dan Hukum Humaniter Internasional.
PBB melalui juru bicara Sekretaris Jenderal, Farhan Haq, juga menyatakan keprihatinan serupa. PBB mendesak perlunya jaminan keselamatan bagi seluruh aktivis dan meminta masalah ini diselesaikan secara damai tanpa kekerasan lebih lanjut.










