AL-QUDS — Terletak di titik perbukitan strategis barat laut Al-Quds, desa Nabi Samuel tidak sekadar sedang menghadapi sengketa tanah biasa. Pemukiman kuno ini sedang berada di tengah pusaran perang asimetris yang menyasar jantung identitas, sejarah, dan eksistensi bangsa Palestina.

Dahulu, desa ini merupakan jembatan penghubung utama yang memfasilitasi urat nadi ekonomi dan sosial antara Kota Al-Quds dan Ramallah. Namun kini, otoritas pendudukan Israel telah mengamputasi fungsi tersebut, mengubahnya menjadi kantong pemukiman (enclave) terisolasi yang mengurung sekitar 400 warga Palestina di bawah sistem blokade militer yang mencekik.

Eskalasi terbaru pecah menyusul dekret militer Israel yang menyita sekitar 110 dunam (11 hektare) tanah milik desa Nabi Samuel dan kota tetangga, Beit Iksa. Wilayah yang dirampas ini mencakup seluruh zona perimeter Masjid Arkeologi Nabi Samuel, situs makam bersejarah di dalamnya, serta aset-asetharta wakaf Islam.

Bagi warga lokal, penyitaan ini adalah babak baru dari mega-proyek Yudaisasi yang berkedok “restorasi purbakala dan pengembangan cagar budaya.” Sebelumnya, militer Israel telah merebut lantai dasar masjid bersejarah tersebut dan mengonversinya menjadi sinagoge, sementara kelompok pemukim ilegal Yahudi membangun pos pemukiman (outpost) di sekelilingnya.

Arkeologi sebagai Senjata Kolonialisme

Pemerintah Kota Al-Quds dalam laporan resminya menegaskan bahwa pola penggunaan narasi “pemulihan situs purbakala” merupakan taktik kuno yang sengaja direplikasi untuk menyingkirkan narasi sejarah Islam-Arab dari ruang publik, kemudian menggantinya dengan narasi fabrikasi zionis demi melegitimasi pemukiman baru.

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengeluarkan peringatan keras bahwa proyek infrastruktur wisata di sekitar masjid sengaja dirancang untuk “mencekik dan mengisolasi total” bangunan suci tersebut dari ekosistem sosial warga Palestina.

Langkah ini kian mulus setelah parlemen Israel (Knesset) meloloskan draf undang-undang pembentukan “Otoritas Warisan Budaya Yudea dan Samaria” (merujuk pada wilayah Tepi Barat). Lembaga baru berskala sipil ini dinilai oleh The Palestinian Forum for Israeli Studies (Madar) sebagai legalisasi formal bagi praktik “Annexation” (Pencaplokan Merangkak) atas wilayah Palestina.

Ramzi Barakat, pengacara sekaligus anggota Dewan Desa Nabi Samwil, membeberkan kepada Tempo bahwa setelah penyitaan terakhir, Israel hanya memberikan tenggat waktu 60 hari bagi warga untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel, sebuah prosedur birokrasi yang hasilnya hampir bisa dipastikan nihil.

“Ini adalah bagian dari rencana strategis yang dirancang sejak empat tahun lalu untuk mengubah area masjid menjadi distrik pariwisata Israel komersial yang dilengkapi hotel, restoran, dan pertokoan yahudi,” papar Barakat.

Ironisnya, hasil ekskavasi ilmiah yang dilakukan oleh arkeolog Israel sendiri pada tahun 1994 justru menemukan artefak berlapis dari era Kekhalifahan Islam dan Perang Salib, serta puing-puing rumah warga Palestina yang dihancurkan paksa oleh Israel pada tahun 1971. Penggalian tersebut sama sekali tidak menemukan satu pun bukti arkeologis yang mendukung klaim historis Yahudi atas situs tersebut.

Hidup Terhukum di Tanah Sendiri

Di balik perdebatan hukum dan yurisdiksi, impas riil dari geopolitik ini dirasakan langsung oleh 400 jiwa yang bertahan di Nabi Samwil. Desa ini kini diberi status militer sebagai “Zona Batas” (Seam Zone).

Untuk bisa keluar-masuk kampung halaman mereka sendiri, warga dipaksa memegang kartu identitas khusus yang disebut “Kartu Magnetik Residen Baru”. Kartu ini berfungsi sebagai surat izin jalan darurat yang wajib diperbarui setiap tahun melalui kendali Administrasi Sipil Israel (perpanjangan tangan militer IDF).

Eid Barakat, salah satu warga yang bertahan, menceritakan betapa mengerikannya hidup di bawah kendali selembar kartu magnetik tersebut. Satu-satunya akses fisik penghubung desa dengan dunia luar hanyalah Pos Pemeriksaan Militer Al-Jib di timur laut desa.

“Nasib dan nyawa kami berada di bawah telunjuk tentara yang berjaga di pos. Beberapa waktu lalu, saudara laki-laki saya diserang oleh pemukim Yahudi. Alih-alih menghukum penyerang, militer justru memasukkan nama saudara saya ke dalam daftar hitam pelarangan melintas. Sekarang dia terjebak di dalam desa; jika dia keluar dari pos untuk berobat, dia tidak akan pernah diizinkan pulang lagi ke tanah kelahirannya,” kata Eid dengan nada getir.

Sistem penguncian wilayah ini juga merembet pada urusan domestik paling dasar:

  • Boikot Sosial: Warga dilarang keras menerima tamu atau kerabat dari luar desa, termasuk kunjungan keluarga inti saat perayaan pernikahan atau kedukaan.
  • Penyaringan Logistik: Pengangkutan barang elektronik, furnitur, hingga hewan kurban menjelang Idul Adha harus melalui mekanisme koordinasi militer (security clearance) yang rumit dan sering kali ditolak tanpa alasan logis.
  • Sabotase Ekonomi: Para petani dilarang keras membangun pagar pengaman atau mendirikan fasilitas irigasi, membiarkan tanaman mereka hancur dirusak hewan liar agar lahan tersebut dinilai telantar lalu disita negara.

“Kami tidak sedang hidup di sebuah desa. Kami sedang hidup di dalam penjara dengan dinding-dinding yang terbuat dari pepohonan hijau,” ujar Eid Barakat, Warga Nabi Samuel

Ambisi Geopolitik “The Great Jerusalem”

Mengapa Nabi Samuel begitu krusial bagi Tel Aviv? Pengamat geopolitik dan spesialis isu pemukiman, Suhail Khaliliyah, memaparkan bahwa desa ini adalah kepingan puzzle utama bagi megaproyek tata ruang bertajuk “The Great Jerusalem” (Yerusalem Raya).

Target geopolitik dari segitiga emas ini adalah mengintegrasikan tiga blok pemukiman kolosal Israel: Ma’ale Adumim di timur Yerusalem, Gush Etzion di selatan, dan Givat Ze’ev di barat laut.

“Nabi Samuel berada tepat di titik simpul tatanan Givat Ze’ev, bersama dengan kota Beit Iksa dan zona industri Atarot. Dengan menguasai dan mengosongkan Nabi Samwil dari unsur demografi Arab, Israel berhasil menyambung rantai kedaulatan hukum dan geografis dari wilayah Yerusalem langsung menuju pemukiman terdalam di Tepi Barat,” urai Khaliliyah.

Fase Transisi: Dari Hukum Militer Menuju Amputasi Sipil

Khaliliyah juga menyoroti perubahan struktural yang terjadi dalam birokrasi pendudukan beberapa tahun terakhir. Otoritas pengelolaan situs purbakala di Tepi Barat secara perlahan telah dialihkan dari kendali komando militer murni ke lembaga-lembaga sipil domestik Israel, salah satunya Judaea and Samaria Heritage Authority.

Pergeseran ini menandai fase krusial: Israel tidak lagi memosisikan diri sebagai penjajah militer sementara (temporary military occupier), melainkan telah memulai proses pemberlakuan kedaulatan sipil permanen (de jure annexation) atas tanah Palestina.

Ditambah lagi dengan perluasan wewenang Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, di dalam struktur Administrasi Sipil. Intervensi sayap kanan ini sukses mencairkan dan mempercepat eksekusi cetak biru pemukiman ilegal yang sebelumnya sempat membeku selama belasan tahun akibat tekanan internasional.

Pola isolasi purbakala yang diterapkan di Nabi Samuel merupakan cetak biru serupa yang kini tengah diimplementasikan secara paralel di situs Sebastiya (Nablus), Makam Yusuf, dan Kompleks Istana Ibrahimi (Hebron).

Nabi Samuel adalah laboratorium eksperimen taktis; jika perampasan berkedok taman nasional dan cagar budaya di desa ini lolos tanpa kompensasi hukum internasional, maka model yang sama akan segera digunakan untuk mengetuk pintu gerbang terakhir, pembagian total kompleks Masjid Al-Aksa di jantung Al-Quds.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here