Spirit of Aqsa- Pasukan Israel memaksa keluarga Al-Mutawir di Al-Quds yang diduduki untuk merobohkan rumah sendiri dengan alasan tidak memiliki izin pada Kamis pagi (8/8/2024). Pembongkaran paksa itu upaya yang bertujuan untuk mengusir dan memindahkan warga Al-Quds secara paksa.

Keluarga Al-Mutawir yang tinggal di lingkungan Sheikh Anbar di desa Al-Za’im di Al-Quds yang diduduki, mengecam tindakan pendudukan yang merobohkan rumah warga Al-Quds dengan alasan tidak memiliki izin.

Selama Juli, terdapat 76 operasi pembongkaran di Al-Quds, termasuk 10 operasi pembongkaran sendiri yang dipaksakan dan 62 operasi pembongkaran yang dilakukan oleh alat-alat berat pendudukan, selain 4 operasi penggusuran.

Pasukan Israel mengeluarkan lebih dari 13 pemberitahuan pembongkaran di berbagai desa dan kota di Provinsi Yerusalem, termasuk di daerah Bab al-Amud, desa Jabal al-Mukabber, Anata, kamp pengungsi Shuafat, lingkungan Al-Bustan di desa Silwan, lingkungan Wadi al-Joz, desa Kafr Aqab, desa Hizma, serta daerah Al-Khanidq dan Ras al-Nader di desa Beit Anan, barat laut Yerusalem yang diduduki.

Pasukan Israel juga mengeluarkan keputusan untuk merobohkan bangunan pusat Wadi Hilweh di desa Silwan dalam satu tahun, serta mengenakan denda sebesar 20.000 shekel kepada direkturnya, Jawad Siyam.

Pada Juli, pengadilan pendudukan mengeluarkan keputusan untuk mengusir 30 warga Al-Quds dari keluarga Al-Rajbi di lingkungan Batan Al-Hawa di desa Silwan, di mana terdapat ancaman pembongkaran terhadap 187 rumah di sana.

Selain itu, pemukim Yahudi mengambil alih rumah milik warga Al-Quds, Jawad Abu Nab, setelah menyerbunya di lingkungan Batan Al-Hawa, selatan Masjid Al-Aqsa, dengan memanfaatkan ketiadaan pemilik rumah.

Otoritas Israel juga menyetujui proyek permukiman untuk membangun menara tertinggi di Al-Quds, dan pemukim mendirikan pos permukiman baru di Wadi Salman, barat laut Al-Quds yang diduduki.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here