Penjajah Israel kembali memperketat pembatasan terhadap umat Muslim di Al-Quds. Untuk Jumat ketiga bulan Ramadhan, otoritas penjajah Israel memutuskan tidak mengizinkan pelaksanaan shalat di Masjid Al-Aqsa.

Dalam pernyataan resmi, polisi penjajah Israel menyebut larangan itu mengikuti instruksi dari Komando Front Dalam Negeri Israel. Aturan tersebut tidak hanya menutup akses bagi jamaah ke kompleks Masjid Al-Aqsa, tetapi juga melarang masuknya pengunjung ke seluruh situs suci di kawasan Kota Tua Al-Quds.

Tentara Israel dalam pernyataan terpisah juga menegaskan bahwa larangan berkumpul masih berlaku. Karena itu, shalat Jumat tidak akan digelar di Al-Aqsa. Pihak militer berdalih keputusan tersebut berkaitan dengan status darurat yang diumumkan setelah serangan roket dari Iran ke wilayah Israel.

Sejak Sabtu lalu, berbarengan dengan serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, otoritas pendudukan menutup total kawasan Masjid Al-Aqsa dan mengosongkannya dari jamaah. Hingga kini, kompleks suci itu telah ditutup selama enam hari berturut-turut.

Pembatasan sebenarnya sudah diberlakukan sejak awal Ramadhan. Pada Jumat pertama dan kedua, pasukan pendudukan memperketat akses masuk ke Al-Aqsa dan mengusir ratusan warga Palestina dari Al-Quds yang hendak menunaikan ibadah.

Tak hanya itu, penjajah Israel juga memberlakukan syarat ketat bagi warga Palestina dari Tepi Barat yang ingin masuk. Jumlahnya dibatasi hanya sekitar 10 ribu orang, dengan ketentuan usia minimal 55 tahun untuk laki-laki dan 50 tahun untuk perempuan.

Sumber: Al Jazeera.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here