Spirit of Aqsa- Otoritas teroris Israel telah mengeluarkan pemberitahuan pembongkaran paksa terhadap 17 rumah di lingkungan Wadi al-Joz, kota Al-Quds.

Pada Senin, tim dari Balai Kota Pendudukan bersama anggota polisi Israel menempelkan pemberitahuan pembongkaran di 17 rumah di lingkungan tersebut. 70 warga tinggal di rumah-rumah yang akan dibongkar tersebut.

Menurut laporan dari Gubernur Al-Quds yang dirilis awal bulan ini tentang operasi pembongkaran dan pemberitahuan selama bulan Juli, terdapat 76 operasi pembongkaran di Provinsi Al-Quds. Dari jumlah tersebut, 10 adalah pembongkaran paksa oleh pemiliknya sendiri, dan 62 dilakukan oleh alat berat pendudukan, serta 4 operasi penggusuran.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa otoritas Israel mengeluarkan lebih dari 13 pemberitahuan pembongkaran di berbagai desa dan kota di Provinsi Al-Quds. Selain itu, Balai Kota Pendudukan mengeluarkan keputusan untuk membongkar bangunan Pusat Wadi Hilweh di kota Silwan dalam waktu satu tahun, serta menjatuhkan denda sebesar 20 ribu shekel kepada direkturnya, Jawad Siyam.

Laporan tahunan dari Institut Studi Terapan “ARIJ” menyatakan bahwa pendudukan telah menghancurkan 465 rumah di Tepi Barat termasuk Al-Quds sepanjang tahun 2023. Sementara itu, Badan Perlawanan Terhadap Tembok dan Permukiman mengatakan bahwa operasi pembongkaran telah menyebabkan 1.416 warga Palestina kehilangan rumah dan fasilitas mereka.

Kebijakan pembongkaran rumah Palestina merupakan metode lama yang digunakan Israel untuk mengusir warga Palestina sejak berdirinya negara pendudukan pada tahun 1948. Sejak peristiwa Nakba, otoritas pendudukan telah menghancurkan lebih dari 500 desa dan kota Palestina. Diperkirakan sekitar 170 ribu rumah telah dihancurkan sejak saat itu.

Sumber: Pusat Informasi Palestina

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here