HEBRON — Penahanan jurnalis, tembakan gas air mata, sorotan laser ke arah awak media, hingga penggerebekan kantor berita. Komite Perlindungan Jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ) mendokumentasikan serangkaian tindakan pasukan Israel yang menghambat kerja jurnalistik di Hebron, Tepi Barat.
Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Senin, CPJ menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan terhadap jurnalis dan upaya menghalangi mereka meliput operasi militer Israel di kota tersebut.
Pasukan Israel memulai operasi militer berskala besar di Hebron pada Jumat, setelah sebuah operasi perlawanan menewaskan dua tentara Israel. Operasi itu disertai penutupan wilayah dan pembatasan pergerakan warga.
Di tengah situasi tersebut, jurnalis yang berusaha melaporkan kondisi di lapangan justru menghadapi berbagai hambatan.
Jurnalis Ditahan, Kantor Media Dimasuki
Menurut CPJ, pasukan Israel menculik jurnalis lepas Musab Qafisha dan Direktur Radio Al-Rabia, Riyad Khamayis, selama beberapa jam pada Sabtu.
Qafisha bukan kali pertama berhadapan dengan pasukan Israel. Ia pernah ditangkap pada Oktober 2023 dan baru dibebaskan setahun kemudian. Ia juga pernah ditahan pada 2021 dan 2022.
Di lapangan, jurnalis Suhaib al-Uyawi mendokumentasikan penggunaan gas air mata yang diarahkan kepada jurnalis yang sedang meliput operasi militer di Hebron. Rekaman lain memperlihatkan tentara Israel mengarahkan sinar laser ke awak media.
Pada Sabtu, pasukan Israel juga menggerebek kantor stasiun televisi Al-Ghad di Hebron. Pihak stasiun tersebut menuduh militer Israel mengubah kantor mereka menjadi barak militer.
Dua hari kemudian, pasukan Israel kembali menghalangi tim berita Al-Ghad saat menjalankan tugas peliputan.
Sementara itu, pada Senin, koresponden Al-Araby TV, Fadi al-Assa, mengunggah rekaman yang memperlihatkan sebuah pesawat nirawak Israel terbang di atas dirinya dan rekan-rekannya ketika mereka bekerja.
Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan tekanan yang dihadapi awak media ketika berusaha melaporkan operasi militer dan dampaknya terhadap warga di Hebron.
Tuduhan terhadap Fotografer AFP Dibantah
CPJ juga menyoroti tuduhan terhadap Hazem Bader, fotografer kantor berita Agence France-Presse (AFP). Sejumlah laporan media yang mengutip sumber militer Israel anonim mengeklaim Bader telah mengetahui sebelumnya tentang serangan yang menargetkan tentara Israel.
Menurut CPJ, kepolisian Israel membantah laporan tersebut. Asosiasi Pers Asing atau Foreign Press Association (FPA) juga menyebut tuduhan itu “sama sekali tidak benar”.
Asosiasi tersebut memperingatkan bahwa tuduhan semacam itu dapat membahayakan jurnalis yang bekerja untuk menyampaikan informasi mengenai situasi di lapangan kepada masyarakat internasional.
Pelabelan terhadap jurnalis tanpa bukti yang jelas berisiko mengganggu kerja media dan meningkatkan ancaman terhadap keselamatan mereka. Dalam situasi konflik, tuduhan yang mengaitkan jurnalis dengan suatu serangan juga dapat memengaruhi cara mereka diperlakukan saat menjalankan tugas.
Monumen Shireen Abu Akleh Dirusak
Serangan terhadap simbol dan ingatan jurnalis Palestina juga terjadi di wilayah lain di Tepi Barat. Di dekat Jenin, sejumlah pemukim Israel merusak monumen untuk mengenang Shireen Abu Akleh, jurnalis Palestina yang dibunuh pasukan Israel saat meliput penggerebekan di wilayah tersebut pada 2022.
CPJ menilai insiden-insiden terbaru di Hebron dan sekitar Jenin merupakan bagian dari rangkaian serangan terhadap jurnalis Palestina maupun asing di Tepi Barat. Kekerasan terhadap awak media, menurut organisasi itu, juga terjadi selama musim panen zaitun.
Direktur Regional CPJ, Sarah Qudah, mengatakan pasukan Israel meningkatkan serangan terhadap jurnalis di berbagai wilayah Tepi Barat. Bentuknya antara lain penahanan reporter, penembakan gas air mata ke arah awak media yang meliput operasi militer, serta penghalangan terhadap tim berita.
Qudah mendesak pemerintah Israel segera menghentikan tindakan tersebut dan menjamin jurnalis dapat bekerja secara bebas serta aman.
Ia juga memperingatkan bahwa diamnya komunitas internasional berisiko mendorong pelaku pelanggaran terus bertindak, sekaligus memperbesar ancaman terhadap kebebasan pers.
CPJ merupakan organisasi independen nirlaba yang berbasis di New York. Organisasi ini bekerja untuk membela kebebasan pers di seluruh dunia, mendokumentasikan pelanggaran terhadap jurnalis, memberikan dukungan kepada pekerja media yang menghadapi ancaman, serta mendorong pertanggungjawaban atas serangan terhadap mereka.
Kasus-kasus di Hebron menunjukkan bahwa risiko yang dihadapi jurnalis tidak hanya datang dari situasi pertempuran. Penahanan, penghalangan peliputan, penggerebekan kantor, dan tuduhan yang dipersoalkan juga dapat membatasi kemampuan media untuk mendokumentasikan apa yang terjadi di lapangan.










