Spirit of Aqsa- Tentara dan perwira Israel menghadapi tuntutan hukum di berbagai negara atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza. Langkah ini dianggap sebagai upaya penting untuk menahan agresi Israel dan memastikan akuntabilitas hukum, sebagaimana dibahas oleh para analis dalam program analisis “Masar Al-Ahdath” (Jalur Peristiwa).
Tuntutan Hukum di Brasil
Otoritas kehakiman Brasil telah mengeluarkan perintah darurat untuk menangkap seorang tentara Israel dan menyelidikinya atas tuduhan kejahatan di Gaza. Perintah ini didasarkan pada pengaduan kriminal yang diajukan oleh sebuah organisasi hak asasi manusia.
Dr. William Schabas, profesor hukum internasional sekaligus mantan ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, menyebut upaya hukum terhadap tentara dan perwira Israel sebagai “perkembangan yang positif dan baik.” Ia memprediksi bahwa tuntutan ini akan terus berlanjut, bahkan di negara-negara yang bersahabat dengan Israel.
Schabas menambahkan bahwa proses hukum ini sangat berguna untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel. Ia menegaskan bahwa hukum internasional tidak mengizinkan pengampunan atas jenis kejahatan seperti yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza, sehingga tuntutan hukum akan terus berlanjut, meski perang dihentikan.
Ia juga meragukan kemampuan Israel untuk melindungi tentara dan perwiranya yang melakukan kejahatan perang dan genosida di Gaza. Menurutnya, sistem peradilan Israel tidak memiliki kredibilitas.
Kekhawatiran Israel
Dr. Mohannad Mustafa, seorang akademisi dan pakar urusan Israel, menyatakan dalam diskusi Masar Al-Ahdath bahwa tuntutan hukum internasional terhadap tentara Israel menjadi ancaman serius bagi mereka. Tuntutan ini membuka banyak isu, termasuk absennya akuntabilitas dalam sistem peradilan Israel serta kegagalan pemerintah Israel dalam melindungi tentara mereka.
Pada 22 November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mustafa mencatat bahwa diskusi internal di Israel tidak menyoroti aspek moral dari genosida dan pembantaian yang dilakukan tentara mereka di Gaza, melainkan berfokus pada cara melindungi tentara tersebut dari tuntutan hukum.
Dokumentasi Pelanggaran
Hossam Shaker, seorang penulis dan peneliti dalam isu internasional, berpendapat bahwa langkah hukum yang diambil oleh beberapa negara terhadap tentara Israel akan memiliki dampak besar.
Ia menyebut tindakan Brasil dan sebelumnya Sri Lanka sebagai awal dari fase baru bagi Israel, sekaligus indikasi melemahnya proyek pendudukan mereka. Shaker menekankan bahwa organisasi hak asasi manusia kini aktif memantau pelanggaran yang dilakukan tentara Israel, mendokumentasikan nama-nama mereka, dan melacak pergerakan mereka di seluruh dunia.
Beberapa organisasi hak asasi manusia telah mengumumkan bahwa mereka mengumpulkan informasi tentang tentara Israel yang menyebarkan video mereka saat melakukan kejahatan di Gaza, untuk menyerukan penangkapan mereka oleh otoritas setempat.
Respons Internal Israel
Surat kabar Israel Hayom melaporkan bahwa para ibu dari tentara Israel telah mengirim surat keras kepada Perdana Menteri Netanyahu dan Kepala Staf Militer Herzi Halevi, menuntut tanggung jawab mereka dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak mereka.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa “tentara sedang menghadapi perang panjang yang memungkinkan ideologi ekstrem menyusup ke dalam militer.” Para ibu memperingatkan bahaya tuntutan hukum internasional yang mengancam para tentara dan menilai pemerintah tidak melakukan cukup banyak untuk melindungi mereka.
Surat itu juga menyebut peringatan dari para komandan cadangan militer Israel mengenai risiko penangkapan tentara di luar negeri, terutama di tengah melemahnya independensi sistem peradilan Israel.
Sumber: Al Jazeera