GAZA — Sikap sejumlah negara Barat terhadap Israel kini mulai bergeser. Tidak lagi sebatas mengecam di forum diplomasi, negara-negara seperti Inggris, Kanada, Prancis, hingga belasan anggota Uni Eropa mulai mengambil tindakan nyata yang mengincar aktivitas pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Langkah ini diambil seiring kian tajamnya sorotan dunia internasional atas kebijakan militer dan pemukim Israel di Gaza maupun Tepi Barat.
Perkembangan politik ini menjadi sorotan dalam program Beyond the News di kanal Al Jazeera. Berbagai pihak menyoroti sejauh mana sanksi-sanksi baru ini mampu melumpuhkan ekspansi pemukiman Yahudi, menyelamatkan prospek Solusi Dua Negara, serta merespons gertakan balik dari Tel Aviv yang tetap dibentengi dukungan penuh Amerika Serikat.
Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti, menilai pergerakan Inggris dan Kanada sebagai “gempa politik”. Menurutnya, ini adalah titik balik berani dari negara-negara Barat dalam memperlakukan status hukum pemukiman ilegal.
“Ini bukan lagi sekadar memboikot produk buatan pemukiman, melainkan pengakuan politik dan hukum yang jauh lebih tegas atas kejahatan di lapangan. Apa yang terjadi di Gaza adalah kejahatan perang, dan brutalitas pemukim di Tepi Barat tidak lain adalah upaya pembersihan etnis,” tegas Barghouti.
Kendati demikian, Barghouti menilai sanksi yang ada saat ini belum cukup. Ia mendesak agar sanksi diperluas hingga menyasar jajaran pejabat pemerintah Israel serta membekukan total kemitraan ekonomi dan perdagangan antara Uni Eropa dan Israel.
Tel Aviv Meradang, Mitra Barat Berpaling
Di sisi lain, respons emosional yang ditunjukkan pemerintah Israel menandakan bahwa langkah Barat ini memukul telak harga diri politik mereka. Direktur Program Studi Israel di Mada al-Carmel Research Center, Imtanes Shehadeh, menyebut Kabinet Benjamin Netanyahu cukup terkejut dengan nada keras yang dipakai Menteri Luar Negeri Inggris, Ed Miliband.
Menurut Shehadeh, bobot utama dari sanksi ini bukan terletak pada nilai kerugian material akibat pemboikotan produk, yang angkanya terbilang relatif kecil. Pukulan terberat justru terletak pada pergeseran peta geopolitik, negara-negara yang selama ini menjadi sekutu terdekat Israel kini mulai memproyeksikan penolakan mereka ke dalam kebijakan konkret.
“Uni Eropa adalah mitra dagang terbesar Israel. Ketika sekutu-sekutu dekat ini mulai menerjemahkan penolakan mereka menjadi pembatasan ekonomi, ini menjadi tekanan politik yang sangat memukul pemerintah Israel di momen yang amat krusial,” jelas Shehadeh.
Ia menambahkan, percepatan sanksi Eropa ini juga dipicu oleh ambisi Israel mengeksekusi proyek pemukiman “E1” di timur Al-Quds. Jika proyek ini berjalan, wilayah utara dan selatan Tepi Barat akan terputus total, secara praktis membunuh peluang berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan utuh.
Inggris: Situasi Tepi Barat Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Merespons tuduhan Israel, Menteri Negara Inggris untuk Urusan Timur Tengah dan Afrika Utara, Stephen Doughty, menegaskan bahwa London mengambil tindakan karena kondisi di Tepi Barat sudah sampai pada titik “tak lagi bisa ditoleransi”.
Kekerasan pemukim yang makin liar serta krisis kemanusiaan di Gaza dinilai mengancam keberlangsungan Solusi Dua Negara.
“Kami memandang pendudukan dan pemukiman Israel sepenuhnya ilegal. Pembatasan impor produk dari pemukiman ini bertujuan menahan laju ekspansi sekaligus menyelamatkan prospek perdamaian,” kata Doughty.
Doughty mengingatkan bahwa Inggris sebelumnya telah menjatuhkan sanksi personal kepada dua menteri ekstremis Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, serta tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan jika pelanggaran HAM dan penghambatan bantuan kemanusiaan terus terjadi.
Menanggapi ancaman balasan dari Tel Aviv (yang berencana menutup Konsulat Inggris di Al-Quds serta menyasar para diplomat dan legislator Inggris) Doughty menyayangkan reaksi tersebut namun memastikan London tidak akan goyah.
Ia juga menyayangkan sikap Washington yang secara terbuka menolak langkah sanksi ini. Meski demikian, Doughty menegaskan Inggris mempertahankan kedaulatan politik luar negerinya: bahwa pendudukan dan pemukiman ilegal di Tepi Barat tetap tidak dapat diterima dalam bentuk apa pun.
Langkah tegas ini dikukuhkan melalui pernyataan bersama 12 Menteri Luar Negeri negara Barat (termasuk Inggris, Kanada, Prancis, Spanyol, Swedia, Denmark, Finlandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Islandia) yang menyepakati pembatasan perdagangan dengan seluruh area pemukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki.










