TEPI BARAT – Indonesia terus mengekspor minyak sawit dan produk turunannya ke Israel, meski keduanya tidak memiliki hubungan diplomatik resmi. Perdagangan itu tetap berlangsung ketika genosida di Jalur Gaza terus berjalan dan kebakaran hutan serta lahan melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk kawasan perkebunan sawit.

Bagaimana komoditas sawit Indonesia bisa sampai ke Israel?

Mengutip penelusuran Republika terhadap data perdagangan publik menunjukkan adanya peran negara ketiga dalam rantai pasokan tersebut. Singapura menjadi salah satu negara yang patut dicermati, terutama karena nilai ekspor sawitnya ke Israel tercatat cukup besar, meski negara kota itu bukan produsen sawit.

Data Kementerian Pertanian yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, komoditas yang diekspor Indonesia ke Israel bukan hanya sawit dan produk turunannya, melainkan juga kelapa.

Pada 2023, ekspor kelapa Indonesia ke Israel mencapai 3.193,88 ton dengan nilai US$ 3,34 juta. Pada tahun yang sama, ekspor sawit tercatat sebesar 29.605,14 ton dengan nilai US$ 28,06 juta, berdasarkan angka awal yang tersedia.

Setahun kemudian, volume ekspor kelapa meningkat menjadi 4.062,93 ton dengan nilai US$ 4,56 juta. Sebaliknya, ekspor sawit beserta hasil pertanian dan produk olahannya tercatat sebesar 22.357,01 ton, senilai US$ 22,46 juta.

Tren ekspor kedua komoditas itu bergerak ke arah berbeda. Nilai ekspor kelapa meningkat dari US$ 4,56 juta pada 2024 menjadi US$ 9,44 juta pada 2025. Sementara itu, volume ekspor sawit turun dari 29.605,14 ton pada 2023 menjadi 22.357,01 ton pada 2024, kemudian kembali merosot menjadi 19.487,43 ton pada 2025.

Pada Januari–Agustus 2026, ekspor kelapa Indonesia ke Israel mencapai 4.859,61 ton dengan nilai US$ 8,45 juta. Adapun ekspor sawit tercatat sebesar 10.405,54 ton dengan nilai US$ 12,34 juta.

Dengan demikian, dalam delapan bulan pertama 2026, total ekspor kedua komoditas itu mencapai sekitar 15.265,16 ton, dengan nilai sekitar US$ 20,79 juta.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa perdagangan komoditas perkebunan Indonesia dengan Israel tetap berjalan. Namun, data itu belum menjelaskan secara terperinci bagaimana setiap pengiriman dilakukan dan apakah seluruh komoditas tersebut dikirim langsung atau melalui negara perantara.

Indonesia Pemasok Utama CPO Israel

Besarnya peran Indonesia dalam pasokan minyak sawit Israel tergambar dalam penelitian Fidelis Adhiyatna Bagaskara dan Rizal Budi Santoso dari Departemen Perdagangan Internasional, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Widyatama, Bandung.

Penelitian berjudul An Analysis of Indonesia’s Trade Policy on the Sustainability of CPO Trade with Israel, 2020–2025 itu diterbitkan dalam jurnal ilmiah Golden Ratio of Mapping Idea and Literature Format, Volume 6, Edisi 4, 2026.

Menurut penelitian tersebut, Indonesia memasok rata-rata 71,1 persen dari total impor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Israel sepanjang 2020–2025.

Nilai ekspor CPO Indonesia ke Israel mencapai US$ 16,89 juta pada 2020. Angka itu meningkat hingga mencapai puncak US$ 30,77 juta pada 2022, sebelum turun menjadi US$ 21,59 juta pada 2025.

Artinya, perdagangan CPO antara kedua negara berlangsung setiap tahun selama periode penelitian, meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Bagaskara dan Santoso menggunakan data perdagangan bilateral berkode HS 1511 dari International Trade Centre melalui Trade Map. Mereka juga membandingkannya dengan data UN Comtrade. Selain itu, peneliti menelaah sejumlah regulasi ekspor Indonesia, termasuk ketentuan bea keluar, pungutan dana perkebunan kelapa sawit, harga referensi atau harga patokan ekspor, serta pembatasan ekspor yang berlaku selama periode penelitian.

Hasilnya menunjukkan bahwa peraturan-peraturan tersebut tidak secara khusus membedakan Israel dari negara tujuan ekspor lainnya. Status hubungan diplomatik juga tidak menjadi dasar penetapan tarif ataupun pembatasan ekspor dalam regulasi yang dikaji.

Larangan sementara ekspor pada 2022, misalnya, diterapkan berdasarkan jenis komoditas dan kebutuhan dalam negeri, bukan sebagai larangan khusus terhadap pengiriman ke Israel.

Penelitian itu juga menemukan ketimpangan tingkat ketergantungan kedua negara terhadap perdagangan CPO. Bagi Israel, pasokan dari Indonesia memiliki arti penting. Sebaliknya, pasar Israel hanya menyerap sebagian sangat kecil dari ekspor CPO Indonesia.

Sepanjang 2020–2025, Israel menyerap kurang dari 0,12 persen total ekspor CPO Indonesia. Pada periode yang sama, Indonesia memasok rata-rata 71,1 persen dari keseluruhan impor CPO Israel.

Meski begitu, peneliti tidak menyimpulkan bahwa Israel sepenuhnya bergantung pada Indonesia. Israel masih memiliki pemasok alternatif, antara lain Singapura, Yunani, dan Malaysia.

Keberadaan Singapura dalam daftar pemasok itu membuka pertanyaan lebih jauh: seberapa besar peran negara tersebut dalam perdagangan sawit yang berasal dari Indonesia dan berakhir di pasar Israel?

Singapura dan Jalur Perdagangan Tidak Langsung

Laporan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berjudul Trade Policy Review: Indonesia, yang diterbitkan pada 2020, menyebut tidak ada larangan menyeluruh terhadap ekspor Indonesia ke Israel. Namun, sebagian besar ekspor ke pasar tersebut dilakukan melalui negara ketiga karena Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik bilateral.

Laporan WTO itu menguatkan gambaran bahwa negara perantara digunakan dalam perdagangan Indonesia–Israel. Namun, laporan tersebut tidak menyebut Singapura sebagai satu-satunya perantara. WTO juga tidak merinci nilai minyak sawit Indonesia yang melewati negara tersebut sebelum sampai ke Israel.

Petunjuk lain terlihat dalam data World Integrated Trade Solution (WITS) Bank Dunia yang bersumber dari statistik perdagangan internasional.

Data tersebut mencatat Singapura mengekspor 12.021 ton sawit dan produk turunannya ke Israel pada 2024, dengan nilai US$ 16,78 juta. Pada 2025, volume yang tercatat mencapai 11.612 ton dengan nilai US$ 18,44 juta.

Angka itu menunjukkan Singapura merupakan pemasok penting minyak sawit olahan bagi Israel. Hal yang menarik, Singapura bukan negara produsen sawit.

Namun, angka ekspor dan impor yang dicatat kedua negara memperlihatkan perbedaan mencolok. Pada 2024, data WITS mencatat ekspor sawit Singapura ke Israel untuk kategori HS 1511 hanya sekitar US$ 337.880. Sementara itu, data impor Israel dari Singapura untuk kategori HS 151190 mencapai US$ 16,78 juta.

Perbedaan tersebut perlu ditelaah lebih jauh. Perbandingan angka perdagangan tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa memastikan kesesuaian kode komoditas, cakupan produk, periode pencatatan, dan metode pelaporan. Karena itu, selisih data tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya manipulasi ataupun menunjukkan asal seluruh produk yang dikirim Singapura ke Israel.

Meski demikian, besarnya nilai perdagangan itu menempatkan Singapura sebagai salah satu titik penting untuk menelusuri rantai pasokan sawit ke Israel.

Dugaan Rekayasa Nilai dan Tujuan Ekspor

Persoalan pencatatan ekspor sawit melalui Singapura sebelumnya juga disinggung Purbaya Yudhi Sadewa ketika menjabat menteri keuangan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada 4 Februari 2026, Purbaya menyoroti dugaan manipulasi data ekspor CPO yang diduga melibatkan 10 perusahaan besar. Menurut dia, terdapat indikasi rekayasa nilai dan tujuan akhir ekspor yang berpotensi membuat sebagian nilai ekonomi perdagangan sawit Indonesia tidak tercatat secara utuh di dalam negeri.

Salah satu modus yang disorot adalah pelaporan ekspor seolah-olah berakhir di negara transit, seperti Singapura, meskipun komoditas tersebut kemudian dijual ke pasar lain dengan harga lebih tinggi.

“Yang dilaporkan ke kita yang ke Singapura saja. Harga yang dilaporkan rata-rata setengah dari harga yang di Amerika. Untungnya diambil di perusahaan perantara di Singapura,” kata Purbaya di hadapan anggota DPR.

Pernyataan itu mengindikasikan adanya dugaan kesenjangan antara nilai ekspor yang dilaporkan di Indonesia dan harga penjualan di pasar akhir. Jika terbukti, praktik semacam itu berpotensi mengalihkan sebagian keuntungan perdagangan kepada perusahaan perantara di luar negeri.

Dalam skema yang dipaparkan Purbaya, eksportir di Indonesia menjual CPO kepada perusahaan perantara di Singapura dengan harga lebih rendah daripada harga yang dibayarkan pembeli akhir. Perusahaan perantara kemudian menjual kembali komoditas tersebut ke negara tujuan, misalnya Amerika Serikat, dengan harga lebih tinggi.

Selisih harga itu dapat menjadi sumber pendapatan bagi perusahaan perantara. Jika perusahaan di Indonesia dan Singapura memiliki hubungan kepemilikan atau berada di bawah kendali yang sama, transaksi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan harga yang digunakan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

Skema seperti ini dapat berkaitan dengan praktik transfer pricing, yakni penentuan harga dalam transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Namun, transaksi melalui perusahaan perantara ataupun penggunaan harga transfer tidak otomatis merupakan pelanggaran hukum.

Masalah muncul apabila ditemukan bukti bahwa harga ditetapkan secara tidak wajar, transaksi direkayasa, atau pelaporan dilakukan untuk menghindari kewajiban perpajakan dan merugikan penerimaan negara.

Lalu, seberapa besar nilai ekonomi yang diperoleh Singapura dari perdagangan sawit Indonesia melalui mekanisme tersebut?

Selisih Harga Sawit Indonesia dan Singapura

Kajian NEXT Indonesia Center berjudul Sawit Indonesia Panen di Singapura, yang dipublikasikan pada April 2026, menyoroti ketidaksesuaian data perdagangan sawit antara Indonesia dan Singapura sepanjang 2015–2024.

Kajian tersebut menggunakan data Trade Map untuk membandingkan nilai, volume, serta harga ekspor dan impor kedua negara.

Menurut penelitian itu, Singapura menyerap sekitar 3,07 juta ton atau 5,69 persen dari total ekspor CPO Indonesia selama periode 2015–2024. Negara kota tersebut kemudian berperan sebagai pusat perdagangan yang menghubungkan komoditas sawit dengan pasar internasional.

Salah satu temuan yang disorot adalah perbedaan harga produk sawit olahan yang dibeli Singapura dari Indonesia dan harga jualnya ke pasar dunia.

Pada 2022, harga impor minyak sawit olahan Singapura dari Indonesia tercatat US$ 1.345 per ton. Sementara itu, harga ekspornya ke pasar dunia mencapai US$ 1.979 per ton. Selisihnya mencapai US$ 634 per ton.

Untuk produk CPO mentah, kajian yang sama mencatat selisih harga hingga US$ 797 per ton pada 2015. Saat itu, harga impor Singapura dari Indonesia tercatat US$ 534 per ton, sedangkan harga ekspornya mencapai US$ 1.331 per ton.

Angka-angka tersebut menunjukkan adanya selisih harga dalam rantai perdagangan sawit yang melibatkan Singapura. Namun, selisih itu tidak otomatis sama dengan keuntungan bersih perusahaan perantara.

Perbedaan mutu produk, waktu transaksi, biaya logistik, asuransi, pengolahan, dan pembiayaan perlu diperhitungkan untuk mengetahui margin yang sebenarnya. Tanpa informasi tersebut, besaran keuntungan bersih tidak dapat dipastikan hanya dari perbandingan harga impor dan ekspor.

NEXT Indonesia Center juga menyoroti dugaan trade misinvoicing, yaitu ketidakwajaran dalam pelaporan nilai transaksi ekspor-impor. Praktik tersebut, jika terbukti dilakukan untuk mengalihkan laba ke perusahaan afiliasi di luar negeri, berpotensi mengurangi dasar pengenaan pajak dan penerimaan negara Indonesia.

Temuan mengenai perbedaan data dan harga itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh perdagangan sawit melalui Singapura melibatkan manipulasi. Namun, data tersebut memberikan alasan untuk menelusuri lebih jauh bagaimana nilai komoditas ditetapkan, siapa yang memperoleh margin perdagangan, dan ke mana keuntungan akhirnya mengalir.

Dalam konteks ekspor sawit Indonesia ke Israel, pertanyaan utamanya bukan semata-mata apakah komoditas itu diperdagangkan melalui Singapura. Yang juga perlu dijawab ialah seberapa jauh rantai perantara tersebut dapat dilacak, bagaimana transaksi dicatat, dan apakah nilai ekspor yang dilaporkan di Indonesia mencerminkan nilai ekonomi yang sebenarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here