Spirit of Aqsa, Palestina- Kezaliman penjajah Israel tidak hanya menyasar masyarakat Palestina yang telah berusia dewasa dan lansia. Para penjajah juga menyasar anak-anak Palestina.
Mengutip Palinfo, pasukan Zionis Israel memukuli habis-habisan anak berusia 13 tahun, Muhammad Shaheen al-Ardah, dari kota Arrabeh, selatan Jenin. Bocah malang itu dipukuli lantaran merekam aktivitas penjajah Israel menyerbu Jenin. Bocah itu lalu ditangkap penjajah Israel.
Selain itu, penjajah Zionis Israel menangkap bocah Palestina, Jamil Ahmed Aweys. Dia ditangkap saat dia berada di daerah Bab al-Amoud, Al-Quds. Para penjajah juga menggeledah beberapa pemuda yang berada di lokasi.
Kelompok pejuang di Gaza, Hamas, mengatakan, upaya Zionis Israel untuk melegalkan hukuman penjara bagi anak-anak Palestina adalah kejahatan. Hamas menegaskan, pendudukan Israel adalah entitas yang mengkhianati sistem nilai dan norma kemanusiaan.
Hamas memandang dengan sangat serius niat Knesset Zionis untuk membahas rancangan undang-undang yang memungkinkan menjatuhkan hukuman penjara pada anak-anak Palestina dari usia 12 tahun besok, Ahad (18/6/2023).
Hamas melihat bahwa hal itu menegaskan sifat pendudukan Zionis Israel yang rasis dan brutal, yang membutuhkan sikap serius dari komunitas internasional, untuk mengutuknya dan meminta pertanggungjawabannya atas kejahatan yang sedang berlangsung terhadap anak-anak dan rakyat Palestina.
Hamas menyatakan bahwa anak-anak Palestina selalu dihadapkan pada kejahatan paling keji yang dilakukan oleh mesin agresi dan terorisme Israel, seperti pembunuhan, penangkapan, intimidasi dan penyiksaan.
Hamas menekankan bahwa legalisasi praktik fasis ini merupakan penantangan terang-terangan terhadap semua hukum yang menegaskan perlindungan terhadap anak dan menjauhkan mereka dari konflik.
Hamas menegaskan bahwa semua praktik tidak manusiawi dan tidak bermoral yang berusaha menekan rakyat Palestina dan perlawanannya, tidak akan menyurutkan rakyat Palestina yang tabah untuk melanjutkan jalan mereka dalam mempertahankan diri dan tempat-tempat suci mereka serta untuk mewujudkan aspirasi mereka untuk mendapatkan kebebasan dan menentukan nasib sendiri.
Sebelumnya, anggota pimpinan Hamas di luar negeri, Abdel Jabbar Saeed, memperingatkan keinginan penjajah Zionis untuk mengesahkan rancangan undang-undang yang memungkinkan penerapan hukuman penjara pada anak-anak kecil Palestina tersebut.