Sebuah petisi warga di Eropa yang mendesak penangguhan penuh perjanjian kemitraan antara Uni Eropa dan Israel menembus lebih dari satu juta tanda tangan. Capaian itu diraih hanya dalam waktu tiga bulan sejak kampanye diluncurkan.
Berdasarkan data pada laman Inisiatif Warga Eropa milik Komisi Eropa, hingga Selasa dini hari, jumlah dukungan tercatat mencapai 1.007.331 tanda tangan. Angka ini melampaui ambang batas minimal untuk pengesahan resmi, yakni satu juta tanda tangan sah, dengan syarat tambahan terpenuhi di sedikitnya tujuh negara anggota.
Lonjakan dukungan ini mencerminkan meningkatnya ketidakpuasan publik di Eropa terhadap kebijakan Israel yang secara luas dinilai sebagai tindakan kriminal, terutama terkait perang genosida dan pelanggaran serius hak asasi manusia di Jalur Gaza.
Dalam penjelasan tujuan kampanye, pihak penyelenggara mengutip penilaian di lingkungan Komisi Eropa bahwa Israel bertanggung jawab atas tingkat korban sipil yang belum pernah terjadi sebelumnya, termasuk korban syahid dan luka-luka, disertai pengusiran massal penduduk serta penghancuran sistematis rumah sakit dan fasilitas medis di Gaza.
Sejumlah laporan Eropa juga menyoroti penerapan blokade menyeluruh terhadap bantuan kemanusiaan oleh Israel. Praktik ini dinilai berpotensi mengarah pada penggunaan kelaparan sebagai alat perang.
Petisi tersebut menegaskan bahwa Israel telah melanggar secara terang-terangan prinsip dan kewajiban mendasar dalam hukum internasional. Selain itu, Israel dinilai mengabaikan perintah Mahkamah Internasional, terutama yang berkaitan dengan upaya pencegahan kejahatan genosida.
Namun di tengah berbagai temuan tersebut, Uni Eropa dinilai masih mempertahankan perjanjian kemitraan dengan Israel. Perjanjian ini menjadi fondasi hubungan dagang, ekonomi, dan politik kedua pihak. Bagi penggagas petisi, sikap ini menunjukkan kontradiksi serius dengan nilai-nilai yang selama ini diklaim dijunjung oleh Uni Eropa.
Para penggagas menegaskan, warga Uni Eropa tidak dapat menerima keberlanjutan perjanjian yang secara langsung maupun tidak langsung dianggap memperkuat legitimasi dan pembiayaan terhadap negara yang dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Atas dasar itu, petisi tersebut mendesak Komisi Eropa untuk mengajukan proposal resmi kepada Dewan Eropa guna menangguhkan secara penuh perjanjian kemitraan dengan Israel.
Kampanye ini sendiri digerakkan oleh koalisi partai-partai kiri di Parlemen Eropa yang berbasis di Brussels, Belgia, pusat administrasi Uni Eropa. Mereka meluncurkan gerakan ini sebagai upaya menekan secara politik dan hukum agar Komisi Eropa mengambil langkah konkret.
Para inisiator menyebut inisiatif ini sebagai respons atas apa yang mereka nilai sebagai kewajiban moral dan hukum, di tengah pelanggaran sistematis dan berulang di Gaza. Mulai dari serangan terhadap fasilitas medis, pengusiran paksa warga, hingga penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, praktik yang dalam berbagai laporan internasional dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.










