Spirit of Aqsa, Palestina- Penjajah Israel mengerluarkan surat perintah pengosongan Gedung Balaikota lama Hebron pada Kamis (4/5). Zionis Israel ingin menyita gedung tersebut untuk diserahkan ke imgiran ilegal Yahudi.

Mengutip palinfo, pasukan penjajah  Zionis Israel memasang pemberitahuan di pintu gedung balaikota lama, yang terdiri dari dua lantai dengan luas (205 meter persegi), terletak di area “Ain Askar” dekat pintu masuk ke kota tua, yang menetapkan pengosongan gedung sebagai persiapan untuk penyitaannya, dan memberi waktu (45 hari) kepada penanggung jawabnya untuk mengajukan keberatan.

Walikota Hebron, Tayseer Abu Sneineh, mengatakan dalam pernyataan pers, “Ini adalah serangan terang-terangan pendudukan Israel terhadap properti pemerintah kota Hebron.” Dia menekankan bahwa bangunan ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah kota Hebron dan pihaknya memiliki semua dokumen hukum dan resmi yang membuktikan akan hal itu.

Dia meminta komunitas internasional, lembaga hak asasi manusia dan UNESCO untuk memberikan tekanan nyata kepada pemerintah Israel untuk menghentikan rencana pemukimannya, dan segera turun tangan untuk menjaga dan melindungi warisan budaya ini, terutama karena wilayah tersebut termasuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO, yang membutuhkan perlindungan dan pelestariannya.

Selama ini otoritas pendudukan Israel terus melakukan rencana mereka untuk melakukan yahudisasi kota Hebron, dengan menyita bangunan, menggusur warga Palestina darinya, dan menggantinya dengan pemukim pendatang Yahudi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here