Spirit of Aqsa, Palestina – Pasukan penjajah Israel menghancurkan sebuah rumah Palestina dan sumur air, dan melibas seluas 26 hektare miliki perorangan warga Palestina di Hebron. Sementara, satu keluarga terdiri 13 orang terpaksa mengungsi akibat pembongkaran rumah di daerah Abu Khashaba.

Pejabat lokal Rateb Al-Jabour mengatakan, pasukan penjajah Israel juga melibas tanah seluas 15 hektar milik warga Palestina di daerah Fateh Sadrah di Masafer Yatta, selatan Hebron. Lahan seluas 10 hektare di komunitas Badui di Badawi Al-Zuwaidin dan tanah seluas satu hektare di daerah Sarara dekat kota ash-Shuyukh, timur laut Hebron juga diratakan.

Dalam kondisi demikian, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet mengatakan situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki adalah bencana.

“Secara keseluruhan, situasi hak asasi manusia saat ini di Wilayah Pendudukan Palestina dapat dikategorikan sebagai bencana, dengan pelanggaran berat atas hak-hak lebih dari 4 juta orang. Hanya diakhirinya pendudukan yang dapat membawa perdamaian abadi dan membangun kondisi di mana hak asasi manusia semua dapat sepenuhnya dihormati,” kata Bachelet.

Warga Palestina sekarang menghadapi peningkatan kekerasan pemukim, jelasnya, rata-rata hampir satu insiden kekerasan pemukim setiap hari. Dia mengatakan sistem peradilan terus gagal untuk meminta pertanggungjawaban pemukim atas kekerasan terhadap warga Palestina. “Kurangnya pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim ini berkontribusi pada peningkatan jumlah dan keparahan serangan,” tambahnya.

Pada 2021 pasukan penjajah Israel telah membunuh 16 anak di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur. Bachelet mengatakan, kantornya juga terus menerima laporan tentang perlakuan buruk terhadap anak-anak selama penangkapan, pemindahan, interogasi, dan penahanan mereka oleh penjajah Israel. (Repuliblka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here