Pemukim Israel merampas sebuah rumah milik keluarga Palestina yang dihuni di lingkungan Tel Rumeida, Hebron, wilayah selatan Tepi Barat.

Pendiri kelompok Youth Against Settlements, Issa Amro, yang mendokumentasikan kejadian tersebut, menyebut bahwa insiden ini merupakan “pelanggaran serius.” Menurutnya, pemukim memanfaatkan momen ketika keluarga Abdul Basit Tamimi meninggalkan rumah mereka untuk menghadiri acara buka puasa pada Minggu malam. Saat rumah kosong, pemukim menyerbu dan menguasainya.

Amro mengatakan kepada Al Jazeera Net bahwa para pemukim telah lama mengamati rumah tersebut dan segera menyerbu begitu keluarga meninggalkan tempat. Sementara itu, tentara Israel menolak mengizinkan keluarga Tamimi kembali ke rumah mereka atau mengambil barang-barang pribadi mereka.

Rumah yang terdiri dari dua lantai itu dihuni oleh 10 anggota keluarga, termasuk anak-anak, dengan luas sekitar 300 meter persegi.

Pemalsuan dan Gugatan Hukum

Keluarga Abdul Basit Tamimi membantah klaim bahwa mereka telah menjual rumah tersebut. Mereka segera menuju kantor polisi Israel di permukiman ilegal Kiryat Arba untuk mengajukan pengaduan dan menuntut pengusiran para pemukim.

Ghassan Abdul Basit, cucu pemilik rumah, mengatakan bahwa keluarga mereka telah membawa pengacara untuk menentang klaim pemukim. Ia menegaskan bahwa orang yang diklaim sebagai penjual rumah itu tidak ada hubungannya dengan properti tersebut dan bukan bagian dari ahli waris.

“Semua ini hanya pemalsuan demi pemalsuan. Kami akan melawannya di pengadilan,” ujarnya, seraya menyerukan solidaritas warga Hebron untuk mendukung keluarga yang kini mengungsi di sekitar rumah mereka sejak kemarin.

Dalam sebuah pernyataan, keluarga Abdul Basit Tamimi mengungkapkan keterkejutan mereka atas penyerbuan rumah salah satu anggota keluarga, pengibaran bendera Israel, serta pengusiran paksa para penghuni.

Mereka menegaskan bahwa rumah itu berada di kawasan yang menjadi target pemukim Israel, yang setiap hari mengganggu warga Palestina dan berupaya mengusir mereka demi menguasai wilayah tersebut dengan perlindungan tentara Israel.

“Kami langsung mengambil langkah hukum dengan otoritas terkait dan aparat keamanan untuk segera mengeluarkan pemukim dari rumah kami dan mengembalikannya kepada pemilik sah,” kata keluarga tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa masalah ini sedang dalam pemantauan ketat untuk memastikan kebenaran kejadian dan mengambil langkah hukum yang tepat bersama pihak berwenang, sembari meminta masyarakat untuk tidak percaya pada “rumor” yang disebarkan pemukim mengenai kepemilikan rumah tersebut.

Wilayah yang Dikepung

Di lingkungan Tel Rumeida yang bersejarah di Hebron, pemukim Israel telah mendirikan beberapa pos pemukiman di properti milik warga Palestina yang mereka kuasai secara paksa.

Selain menduduki rumah-rumah, Israel juga melakukan penggalian arkeologi di kawasan bersejarah Tel Rumeida dan telah menggusur serta mengubahnya menjadi situs wisata bagi pemukim Israel.

Keluarga Palestina di kawasan tersebut mengalami tekanan besar, dengan rumah mereka yang kini menyerupai “kandang” karena dikelilingi kawat berduri. Gangguan dari pemukim dan tentara Israel meningkat drastis setelah agresi terhadap Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023.

Setelah Perjanjian Hebron ditandatangani pada 1997 antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel, kota Hebron terbagi menjadi dua bagian:

  • Zona H1 (80% wilayah Hebron) di bawah kendali Palestina.
  • Zona H2 di bawah kendali Israel, mencakup pusat kota bersejarah yang berasal dari era Mamluk dan Utsmaniyah, termasuk Masjid Ibrahimi dan beberapa distrik lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here