Spirit of Aqsa- Gerakan Yahudi ekstremis Nahala mengadakan kegiatan pada Kamis (26/12) di wilayah dekat perbatasan Gaza untuk mendorong pemukiman di wilayah tersebut, dengan persetujuan dari militer Israel.

Harian Haaretz melaporkan bahwa militer Israel menyetujui kegiatan gerakan Nahala di zona militer tertutup dekat perbatasan Gaza.

Menurut laporan gerakan tersebut, anggota Nahala merencanakan konvoi yang membawa karavan untuk mempromosikan pemukiman di Gaza. Namun, rencana itu ditolak oleh militer.

Ketua gerakan, Daniella Weiss, mengatakan bahwa karena tekanan besar dari kelompok kiri, persoalan karavan pemukiman menjadi isu yang melibatkan Menteri Pertahanan.

Sementara itu, media sosial di Israel ramai dengan foto karavan bertuliskan “Keputusan = Tanah” dan “Pemukiman = Keamanan.” Haaretz juga menerbitkan foto Daniella Weiss berdiri di samping karavan bertuliskan “Gaza Milik Kami.”

Dilaporkan, para demonstran yang menentang pemukiman di Gaza mencoba menghentikan konvoi tersebut, tetapi polisi Israel menghalangi aksi mereka.

Pada Kamis sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Palestina meminta komunitas internasional untuk menanggapi dengan serius pengumuman Israel tentang niatnya untuk menguasai Gaza secara militer.

Pada Rabu (25/12), Menteri Pertahanan Israel Yisrael Katz, saat mengunjungi Koridor Philadelphi di perbatasan Gaza-Mesir, menyatakan bahwa militer akan terus menjaga kendali keamanan di Gaza untuk mencegah ancaman di masa depan, termasuk terowongan dan infrastruktur militer milik faksi Palestina.

Sejak 7 Oktober 2023, Israel dengan dukungan Amerika Serikat telah melakukan pembantaian massal di Gaza, menewaskan lebih dari 153 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, serta menyebabkan lebih dari 11 ribu orang hilang. Kehancuran besar-besaran dan kelaparan juga telah merenggut nyawa puluhan anak-anak dan lansia, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Israel terus melakukan kejahatan perang meskipun ada dua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional pada 21 November lalu terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina di Gaza.

Sumber: Anadolu Agency

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here