RAMALLAH — Sektor penahanan Palestina kini berada di bawah bayang-bayang ancaman eksistensial paling mengerikan sejak Israel menjajah Palestina. Sejumlah lembaga hak asasi manusia dan urusan tawanan meluncurkan alarm bahaya besar menyusul eskalasi kekerasan fisik, penembakan di dalam sel, hingga maraknya kekerasan seksual sistematis yang menyasar para tahanan sejak meletusnya perang pada 7 Oktober 2023.
Ketegangan mencapai puncaknya setelah pemimpin karismatik gerakan Fatah, Marwan Barghouti, ditembak menggunakan peluru karet di dalam sel isolasinya. Insiden ini terjadi hampir bersamaan dengan deklarasi kampanye hukum internasional untuk menyeret para sipir dan pejabat militer Israel ke pengadilan global atas tuduhan kejahatan seksual terhadap para tahanan pria maupun wanita.
Upaya Pembunuhan Terselubung Marwan Barghouti
Nadi Asir (Perhimpunan Tahanan Palestina) dan Kantor Informasi Tahanan mengecam keras penembakan jarak dekat yang dialami Barghouti di dalam sel Penjara “Ganot”. Menurut penasihat hukum sekaligus istrinya, Fadwa Barghouti, suaminya ditembak dengan peluru karet hingga mengalami pendarahan hebat dan trauma fisik yang parah.
“Penembakan ini dilakukan di tengah kampanye hasutan resmi yang dirilis otoritas penjara Israel untuk mendelegitimasi Marwan, tepat saat gerakan global ‘Freedom for Marwan.. Freedom for Palestine’ kian meluas di dunia internasional,” tegas Fadwa.
Ketua Nadi Asir, Abdullah Al-Zaghari, menilai insiden ini bukan sekadar tindakan indisipliner sipir, melainkan “percobaan pembunuhan terencana secara perlahan” terhadap simbol-simbol perlawanan Palestina.
- Pola Penahanan Barghouti: Diisolasi ketat sejak November 2023, dipindahkan secara berkala antar-sel bawah tanah secara paksa, diputus dari akses pengacara dan keluarga, serta dicabut hak medis dasarnya.
- Ancaman Langsung: Pada Februari lalu, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terekam kamera menyambangi langsung sel Barghouti dan melayangkan ancaman pembunuhan langsung.
Direktur Pusat Pertahanan Kebebasan dan Hak Sipil (Hurryyat), Hilmi Al-A’raj, menegaskan bahwa perlakuan yang diterima Barghouti dan ribuan tahanan lainnya telah memenuhi seluruh unsur kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity).
Melawan Tabu: Gerakan Global Menentang Teror Seksual di Sel Israel
Di tengah ketegangan kasus Barghouti, koalisi lembaga hukum Palestina mengambil langkah berani dengan meluncurkan kampanye hukum internasional di Kota Al-Bireh, Tepi Barat. Kampanye ini bertujuan khusus untuk mengusut, mendokumentasikan, dan menuntut pelaku kekerasan seksual terhadap para tahanan Palestina.
Kampanye ini menjadi sangat krusial karena bertujuan mendobrak tembok keheningan (break the silence) yang selama ini melingkupi para korban akibat trauma mendalam dan hambatan sosial-kultural.
Kesaksian para korban menjadi bagian dari dokumentasi hukum internasional yang dapat digunakan sebagai barang bukti dalam proses penuntutan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) maupun forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mantan tahanan sekaligus koordinator kampanye, Yusuf Amayreh, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan hasil dari pengumpulan bukti dan kesaksian tertutup selama tiga tahun terakhir.
“Kami kini berada di fase penggalangan dukungan hukum internasional. Langkah berikutnya adalah membentuk panel hukum yang terdiri dari pengacara, hakim, dan pakar hukum pidana internasional di berbagai negara,” ungkap Amayreh.
Sebagai catatan, pada Mei lalu, PBB telah resmi memasukkan Israel ke dalam daftar hitam (blacklist) pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan seksual terkait konflik bersenjata, sebuah langkah yang didorong oleh konsistensi dokumentasi lembaga kemanusiaan Palestina.
Data Riil: ‘Genosida Senyap’ di Balik Jeruji Besi
Ketua Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Raed Abu al-Homs, menyebut kondisi di dalam penjara Israel saat ini sebagai tindakan “genosida senyap” (silent genocide). Pengabaian medis disengaja, kelaparan sistematis, dan penyiksaan fisik harian telah merenggut nyawa puluhan tahanan sejak akhir 2023.
Berdasarkan data statistik terbaru yang dirilis oleh lembaga urusan tahanan Palestina, potret demografi tawanan di dalam penjara Israel saat ini meliputi:
- Total Tahanan & Narapidana: kurang lebih 9.400 orang.
- Tahanan Wanita: 99 orang.
- Anak-Anak di Bawah Umur: Lebih dari 350 anak.
- Tahanan Administratif (Tanpa Pengadilan/Dakwaan): 3.244 orang.
Dengan ribuan orang ditahan tanpa proses peradilan yang jelas serta tertutupnya akses pengawasan independen, dunia internasional kini dihadapkan pada ujian moral terbesar: membiarkan hukum rimba berlaku di dalam sel tahanan Israel, atau bergerak menyelamatkan sisa-sisa kemanusiaan yang masih bertahan di sana.
(Sumber: Al Jazeera)










