Spirit of Aqsa, Palestina- Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina menilai PBB tak serius mengakhiri penjajahan zionis Israel di Palestina.
“Warga Palestina menjadi korban berkelanjutan akibat ketidakseriusan internasional dan Amerika dalam mengakhiri penjajahan, dan menghentikan kejahatannya.” Tulis Kemenlu Palestina dalam rilis resmi, dikutip Palinfo, Jumat (8/7).
Di sisi lain, Kemenlu Palestina juga mengutuk keras penangkapan besar-besaran penjajah Israel di Palestina pada Selasa (5/7/) malam. Setidaknya 44 warga Palestina ditangkap dalam peristiwa itu.
Kementerian juga mengecam keras penggusuran rasial di kawasan pasar al-Khudor di kota tua Hebron, untuk tujuan perluasan dan penguatan permukiman yahudi di kota Hebron.
Pelanggaran dan kejahatan zionis yang terus berlanjut, didengar dan dilihat dunia, makin mengurangi peluang proses perundingan damai, ungkap Kemlu Palestina.
Kemlu Palestina menuding penjajah zionis sebagai pihak yang harus bertanggung jawab langsung, atas kejahatan dan pelanggaranya terhadap bangsa Palestina, termasuk blockade zalim yang berlanjut di Gaza.
Sejak peristiwa Prahara Palestina tahun 1948, dan dideklarasikannya negara zionis Israel, jutaan warga Palestina terusir paksa dari wilayah Palestina. Mereka menjadi pengungsi di berbagai negara, dan hingga kini belum bisa kembali ke Palestina.