Spirit of Aqsa, Palestina – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam tindakan penjajah zionis Israel yang berusaha mengubah status sejarah dan hukum Kota Al-Quds. Hal tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi OKI yang dirilis pada Senin (25/4/2022).
OKI menggelar rapat luar biasa atas permintaan pemerintah Indonesia untuk membahas serangan Israel di Masjid Al-Aqsa. Dalam rapat tersebut, diputuskan perdamaian hanya akan tercapai jika Palestina sudah merdeka.
“Perdamaian yang komprehensif dan adil hanya akan dicapai dengan mengakhiri pendudukan dan kemerdekaan Negara Palestina, dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibukotanya,” tulis ternyataan tersebut.
OKI memuji ketabahan rakyat Palestina dan perjuangan mereka dalam mempertahankan kesucian Masjid Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina.
OKI lalu meminta semua negara dan lembaga-lembaga internasional untuk tidak mengakui dan tidak berurusan dengan cara apapun dengan zionis Israel. Terlebih berurusan dengan upaya zionis mengubah status hukum dan sejarah Palestina.
OKI juga mengecam keras upaya zionis Israel mengubah status Masjid Al-Aqsa dengan Kuil Sulaiman. Hal tersebut memalsukan status quo dan serjarah Masjid Al-Aqsa.
Di sisi lain, OKI juga mengecam selektivitas dalam penerapan hukum internasional, termasuk hukum hak asasi manusia internasional, dan membiarkan rakyat Palestina di bawah agresi pendudukan militer yang kejam dan ilegal. Padahal, zionis Israel jelas-jelas melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia dengan kekerasan, penindasan, dan apartheid.
Pada Kamis (21/4/2022), Pemerintah Indonesia menyerukan pertemuan luar biasa diadakan di kota Saudi Jeddah. Pertemuan itu lalu digelar pada Senin (25/4/2022) untuk membahas meningkatnya pelanggaran Israel di Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha.
Pemerintah Indonesia menyebut kejahatan zionis Israel di Masjid Al-Aqsa terus meningkat, gerbangnya ditutup, serangan pemukim ekstremis yahudi yang terus meningkat, serta penyerangan jamaah Al-Aqsa yang menyebabkan banyak korban berjatuhan.