Jarak rumah Jamil Abbasi ke Masjid Al-Aqsa sebenarnya bisa ditempuh dengan berjalan kaki hanya dalam hitungan menit. Namun, bagi warga asli Silwan (kawasan penyangga utama tempat suci tersebut) jarak itu kini membentang bagaikan jurang pemisah yang tak bertepi.
Sejak gelombang penyerbuan pemukim Yahudi mulai rutin digalakkan pada 2003, Jamil mendapati dirinya terseret dalam mesin persekusi sistematis aparat Israel.
Berdasarkan laporan dari Pusat Informasi Wadi Hilweh di Al-Quds, Jamil telah diburu oleh rantai keputusan pengusiran selama 23 tahun terakhir. Pola hidupnya direnggut paksa lewat puluhan lembar surat larangan yang memutus aksesnya ke Al-Aqsa, kawasan Kota Tua, hingga jantung kota Al-Quds.
Surat pengusiran pertamanya jatuh pada tahun 2003. Sejak saat itu, tak kurang dari 35 keputusan pembuangan administratif telah mendarat di mejanya: mulai dari dilarang menginjakkan kaki di kompleks Masjid Al-Aqsa, diusir dari kawasan Kota Tua sebanyak dua kali, hingga dua kali surat pengusiran mutlak dari seluruh wilayah Al-Quds.
Ramadhan Tanpa Al-Aqsa Selama 13 Tahun
Surat keputusan terbaru diserahkan kepada Jamil beberapa hari lalu. Ini adalah surat pengusiran beruntun ketujuh yang berdurasi masing-masing enam bulan. Aturan mainnya selalu sama dan mengekang: melarangnya mendekati Al-Aqsa, pintu-pintu masuknya, lorong-lorong beratap, hingga setiap jengkal jalan yang mengarah ke sana.
Pihak Wadi Hilweh mencatat bahwa sanksi semacam ini bukan lagi insiden sporadis, melainkan metode isolasi berkala yang sengaja dirajut tanpa putus (dengan rentang waktu bervariasi dari dua minggu, tiga bulan, hingga setengah tahun) agar ia terus berada di bawah status buronan di tanah kelahirannya sendiri.
Akibat rentetan sanksi ini, Jamil telah lama kehilangan hak paling dasar seorang Muslim: menghabiskan bulan suci Ramadan di Masjid Al-Aqsa. Penderitaan itu dipastikan bertambah panjang. Pada 26 September lalu, sebuah surat pengusiran baru diterbitkan dan berlaku hingga Maret mendatang.
Artinya, Ramadan tahun depan akan kembali disambut Jamil dengan status terlarang. Ini akan menjadi Ramadan ke-13 kalinya ia diharamkan menjejakkan kaki di masjid tempat Isra Mikraj tersebut.
Pukulan terhadap Jamil (yang memilih bungkam dari sorotan media karena tekanan keamanan) tidak berhenti pada larangan fisik. Otoritas pendudukan juga memutus dana jaminan sosial nasional bagi dirinya dan keluarganya sejak 18 tahun lalu, di samping tumpukan vonis kerja sosial tanpa upah di enam berkas perkara berbeda.
Khadija Khuweis dan Pabrik Surat Pengusiran
Kisah serupa menimpa Khadija Khuweis, seorang perempuan pejuang Al-Quds. Beberapa hari lalu, ia diciduk aparat dari tempat kerjanya di dalam sekolah. Usai menjalani interogasi melelahkan selama berjam-jam, Khadija dibebaskan dengan syarat mutlak: diusir dari Al-Aqsa selama sepekan, dengan ancaman perpanjangan yang bisa mencapai berbulan-bulan.
Sanksi anyar itu hanyalah episode lanjutan dari rekam jejak panjang persekusinya sejak 2014, di mana ia praktis diharamkan memasuki Al-Aqsa hampir sepanjang tahun. Belum cukup di situ, pencekalan bepergian (travel ban) juga menimpanya sejak 2023.
Wadi Hilweh memperingatkan adanya lonjakan drastis penerbitan surat pengusiran dalam beberapa pekan terakhir. Dokumen-dokumen pembatasan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kepolisian Al-Quds, lengkap dengan peta lampiran zona merah yang haram dilalui para korban, mencakup seluruh area Al-Aqsa, pelataran, lorong beratap, hingga akses jalan jalurnya.
Pihak pusat HAM menegaskan, surat pengusiran biasanya berlaku sepekan hingga turun ketok palu lanjutan dari kepolisian. Uniknya, keterlambatan fisik surat atau pengirimannya lewat aplikasi WhatsApp sama sekali tidak menggugurkan larangan; status pencekalan tetap sah dan mengikat.
900 Pengusiran di Tengah Pesta Otoritas
Data dari Kantor Gubernur Al-Quds memperlihatkan betapa masifnya kebijakan pembersihan ruang ini. Sepanjang tahun 2026 saja, otoritas pendudukan telah mencatat sedikitnya 900 keputusan pengusiran dari Masjid Al-Aqsa, sebuah angka yang melonjak tajam menjelang dan selama musim libur hari raya keagamaan Yahudi.
Ironisnya, di saat warga Palestina dipagari deretan larangan ketat, gelombang sebaliknya justru terjadi di dalam situs suci tersebut. Antara 12 September hingga 2 Oktober lalu, lebih dari 11.400 pemukim ekstremis digiring masuk menyerbu Al-Aqsa di bawah kawalan militer.
Mereka leluasa menggelar ritual keagamaan, tarian provokatif, hingga membawa persembahan agraris, sebuah pemandangan telanjang tentang bagaimana hukum di sana ditegakkan secara sepihak.
Disarikan dari laporan investigasi Al Jazeera dan jaringan lembaga hak asasi manusia.









