Spirit of Aqsa, Palestina – Beberapa waktu lalu, Indonesia dikabarkan akan menormalisasi dan membangun hubungan diplomatik secara resmi dengan Israel. Namun, Pemerintah RI membantah rumor tersebut. Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan Indonesia tidak akan menormalisasi hubungan dengan Israel.
“Hingga saat ini tidak terdapat niatan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Retno dalam press briefing virtual pada Rabu (16/12/2020) lalu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah juga mengatakan hal senada. Ia mengatakan pihak Indonesia tidak pernah berhubungan dengan salah satu negara di Timur Tengah tersebut.
“Ada dua hal yang bisa disampaikan disini. Satu, Kemlu tidak pernah berhubungan dengan Israel. Kedua, dalam menjalankan politik luar negeri, Kemlu terhadap Palestina konsisten sesuai amanah konstitusi,” kata Teuku melalui pesan singkat.
Normalisasi antara Indonesia dan Israel memang masih mustahil untuk terjadi. Pengamat Politik dan Ekonomi Internasional Dinna Prapto Raharja mengatakan, hubungan Indonesia-Israel masih dipandang sangat beresiko.
“(Terutama beresiko) bagi politisi di Indonesia karena kompetisi politik di dalam negeri kita masih kental dengan politik identitas dan agama,” ujar Dinna melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia pada Rabu (23/12/2020).
“Oleh sebab itu, peninjauan hubungan diplomatik Indonesia-Israel sangat tergantung dengan konsensus di dalam negeri.”
Menurut Dinna, selama tidak ada konsensus, pintu diplomasi Indonesia kepada Israel masih akan tertutup rapat.
“Masih belum ada politisi atau kekuatan partai politik tertentu yang berani membuka atau memulai diskusi tentang hal ini,” katanya.
Sementara pakar hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana mengatakan kabar tersebut bukan normalisasi hubungan, tetapi visa calling.
“Intinya kalau ada warga negara Israel maka mereka dapat memohon ke Ditjen Imigrasi, nanti Ditjen Imigrasi akan membahasnya dengan tim inter kementerian. Baru nanti dilihat hasilnya diberikan atau tidak,” ujar Hikmahanto melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia.
“Ini tidak berarti bahwa hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel dimulai, mengingat Indonesia tidak mengakui Israel sebagai suatu negara.”
Selama ini, Indonesia dan Israel memang tidak memiliki hubungan diplomatik formal yang resmi. Namun, kedua negara sempat bekerja sama dalam hubungan perdagangan, pariwisata, dan keamanan.
Indonesia dikabarkan sempat membeli senjata dari Israel pada 1970-an dan 1980-an. Tentara Indonesia juga sempat berlatih di Israel. Pada 1993, Perdana Menteri Yitzhak Rabin bahkan sempat bertemu dengan Presiden Indonesia ketika itu Soeharto di Jakarta.
Hubungan militer dan intelijen pun dibuka lewat jalur tidak resmi. Pejabat militer Indonesia dan Israel diyakini merintis negosiasi transfer alutsista militer dan intelijen kelompok teroris komunis global pada tahun 1971.
Dilaporkan The Times Of Israel, pada tahun 2012, Indonesia sempat sepakat menaikkan status hubungannya dengan Israel dan membuka konsulat di Kota Ramallah yang dipimpin seorang diplomat sederajat duta besar.
Diplomat itu juga bertugas secara tidak resmi sebagai perwakilan Indonesia saat membina hubungan dengan Israel. Namun, karena permasalahan politik di kedua negara, perjanjian ini tidak pernah terwujud dan sampai sekarang tidak ada perwakilan Indonesia di Israel atau Otoritas Palestina.
Meskipun begitu, beberapa tahun sebelumnya, pada 2005, pemerintah Indonesia sempat mengatakan bahwa hubungan diplomatik penuh dengan Israel hanya akan terwujud apabila perdamaian sudah tercapai antara Israel dan Palestina.
Sejak 2018, warga negara Indonesia masih dapat bepergian ke Israel. WNI yang ingin berziarah ke Israel bisa mendapatkan visa wisata untuk perjalanan kelompok melalui agen perjalanan. Namun sejak 9 Juni 2018, Israel juga melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara tersebut. (BBC)