Spirit of Aqssa, Palestina- Konferensi Al-Quds “Perjuangan dan Pengembangan” menyerukan kepada masyarakat internasional untuk melakukan pergerakan teknis dalam memberikan perlindungan internasional bagi bangsa Palestina. Mereka juga diseur menghadapi agersi penjajah Israel, termasuk permukiman ilegal Israel, kebijakan apartheid dan diskriminasi.

Di akhir pertemuannya, Konferensi meminta DK PBB untuk menunaikan tanggungjawabnya menerapkan resolusi terkait persoalan Palestina, antara lain resolusi 242, 338, 1515 dan 2334, serta bekerja menghentikan kebijakan illegal Israel terhadap bangsa Palestina, menghapus permukiman zionis illegal dan tembok rasial.

Konferensi menegaskan, persoalan Palestina dan factor utamanya Al-Quds, akan tetap menjadi persoalan utama umat Islam dan bangsa Arab, serta pihak-pihak yang komitmen pada hukum internasional dan HAM, keadilan dan persamaan di seluruh dunia.

Ditegaskannya bahwa perdamaian yang adil, menyeluruh, keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah tak akan tercapai kecuali setelah bangsa Palestina mendapatkan haknya yang tak bisa ditawar, terutama hak kepulangan pengungsi dan hak menentukan nasib, meraih kemerdekaan, hilangnya penjajahan illegal, membentuk negara Palestina independent dengan kedaulatan penuh atas wilayah pendudukan tahun 1967, dengan ibukota Al-Quds.

Konferensi meminta segenap negara untuk melakukan solidaritas bagi perjuangan bangsa Palestina, dan memberikan dukungan penuh, mengakui kedaulatan Palestina dan memberikannya hak keanggotaan penuh di PBB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here