Gerakan Perlawanan Islam Hamas bersama Klub Tahanan Palestina mengecam keras langkah Israel yang mulai memasukkan senjata baru ke dalam penjara-penjara, sebuah sinyal berbahaya bahwa rezim pendudukan tengah menyiapkan babak baru eskalasi kekerasan terhadap ribuan tahanan Palestina.
Dalam pernyataannya, Hamas menegaskan bahwa kebijakan ini adalah eskalasi sistematis dan sangat berbahaya terhadap tahanan tak bersenjata, serta menegaskan bahwa Israel bertanggung jawab penuh atas keselamatan mereka.
Kecaman itu muncul setelah laporan media resmi Israel pada Kamis lalu mengungkap bahwa otoritas penjara kini dilengkapi senjata baru dengan peluru khusus yang memungkinkan mereka “mengendalikan” tahanan dengan cepat, tanpa menimbulkan luka mematikan, klaim yang oleh pegiat HAM dipandang sebagai pembenaran bagi praktik represif.
Bukti Sistematisnya Kekerasan
Ketua Klub Tahanan Palestina, Abdullah al-Zughari, menyebut langkah ini sebagai bukti jelas adanya strategi terencana untuk meningkatkan represi dan kekerasan. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan pola lama Israel yang menjadikan tubuh para tahanan sebagai “ladang uji coba” senjata barunya.
Ia membeberkan kesaksian yang dihimpun klub menunjukkan bahwa senjata kejut listrik dan jenis baru peluru karet sudah digunakan dalam operasi penggerebekan sel tahanan. “Ini bukan sekadar tindakan keamanan,” tegasnya, “melainkan bagian dari kebijakan yang mengancam hidup para tahanan dengan kematian langsung maupun perlahan, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional.”
19 Ribu Penangkapan Sejak 7 Oktober
Klub Tahanan juga merilis angka terbaru: sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, lebih dari 19 ribu warga Palestina ditangkap di Tepi Barat termasuk Al-Quds. Dari jumlah itu, 585 adalah perempuan dan lebih dari 1.550 anak-anak. Bahkan, 77 tahanan gugur di dalam penjara Israel sejak hari pertama serangan, 46 di antaranya berasal dari Gaza.
Organisasi HAM Palestina maupun internasional telah berulang kali memperingatkan bahwa para tahanan menghadapi penyiksaan berat, kelaparan sistematis, serta penolakan hak atas perawatan medis, semuanya mengancam nyawa mereka.
Pola Genosida yang Sama
Di luar tembok penjara, pola kekerasan serupa berlangsung di lapangan. Bersamaan dengan perang pemusnahan di Gaza, pasukan Israel dan kelompok pemukim bersenjata telah menewaskan lebih dari 1.018 warga Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds Timur, serta melukai sekitar 7 ribu orang lainnya sejak Oktober.
Klub Tahanan menyerukan komunitas hukum internasional untuk tidak sekadar mengecam, melainkan mengambil langkah nyata menuntut pertanggungjawaban Israel dan menghentikan keterlibatan negara-negara besar yang masih memasok dukungan politik dan senjata bagi rezim pendudukan.