Spirit of Aqsa, Palestina- Kedutaan Besar Palestina di Indonesia mengungkap, ada 500 orang yang menjadi target penangkapan oleh pasukan penjajah Israel di kawasan Masjid Al-Aqsa, Rabu (5/4). Pihak Kedubes menyebut hal itu sebagai invasi illegal penjajah Israel ke Al-Aqsa.

“Pasukan pendudukan Israel secara ilegal menginvasi Al Aqsa, secara barbar menyerang laki-laki, perempuan, dan anak-anak, tanpa peduli hukum menangkap lebih dari 500 jemaah, mencegah ambulans merawat ratusan jemaah yang terluka, menyebabkan kerusakan yang tak bisa diperbaiki ke Masjid, termasuk menyebabkan api di satu lokasi,” tulis pernyataan resmi Kedubes Palestina, Jumat (7/4).

Pihak Palestina turut menegaskan, zionis Israel tidak memiliki kedulautan apa pun di bagian Masjid Al-Aqsa, dan jemaah Palestina memiliki hak absolut untuk beribadah dengan bebas dan aman kapan pun mereka mau.

Serangan zionis Israel lantas dianggap melukai hak dasar rakyat Palestina untuk beribadah dengan bebas di lokasi-lokasi suci, terutama di bulan suci Ramadhan. Zionis Israel juga melanggar hukum internasional dengan membatasi jadwal ibadah rakyat Palestina.

Tetapi, zionis Israel membiarkan para imigran ilegal Yahudi untuk melakukan aksi-aksi provokatif. Palestina berkata pihak-pihak internasional harus menghentikan tindakan brutal zionis Israel yang sistematis.

“Komunitas internasional wajib untuk meminta pertanggungjawaban Israel dan pejabat-pejabatnya atas kejahatan-kejahatan mereka. Rakyat Palestina akan terus melaksanakan hak mereka untuk mempertahankan Yerusalem, masjid-masjidnya dan gereja-gerejanya, dari agresi Israel yang terus-menerus,” tegas pihak Kedubes Palestina.

Pemerintah Indonesia dan pendukung Palestina di dalam negeri juga diminta untuk melakukan intervensi dan mengaktivasi mekanisme hukum internasional dan kemanusiaan untuk membuat Israel bertanggung jawab atas aksi-aksi mereka.

“Komunitas internasional perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan Israel,” demikian pernyataan Kedubes Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here