LAUT MEDITERANIA –Saat jam mendekati pukul 7:00 pagi GMT, ketenangan di perairan internasional lepas pantai Kreta, Yunani, pecah. Di titik yang seharusnya menjadi jantung supremasi hukum Eropa dan kebebasan navigasi, Angkatan Laut Israel meluncurkan operasi pembajakan terhadap “Armada Global Sumud Flotilla. Ini adalah unjuk kekuatan bersenjata di wilayah yang dianggap banyak orang sebagai suaka hukum internasional.

Operasi dimulai dengan langit yang tiba-tiba “berisik”. Larik drone Israel memenuhi cakrawala, dibarengi dengan gangguan sinyal elektronik (jamming) yang memutus komunikasi antar-kapal. Di permukaan air, kapal-kapal cepat militer Israel mulai mempersempit ruang gerak, menembakkan laser, dan meneriakkan perintah melalui pengeras suara agar konvoi bantuan ini putar balik.

Malam Berdarah dan Skenario Abu-abu

Tara O’Grady, aktivis asal Irlandia yang juga penggerak utama armada ini, memberikan kesaksian eksklusif mengenai horor di tengah laut tersebut. O’Grady, yang mengepalai organisasi No Peace Without Justice, bukan orang baru dalam urusan ini; ia pernah diringkus militer Israel dalam misi serupa tahun lalu.

“Menjelang tengah malam, langit berubah menjadi teater perang,” kenang O’Grady. Di kegelapan total, drone berseliweran diikuti suara tembakan peringatan yang terputus-putus. Target utama Israel sangat spesifik: mereka langsung mengincar kapal induk dan menculik para koordinator kunci, termasuk Saif Abu Kishk dan Thiago Avila.

Langkah agresif ini rupanya hasil dari rapat darurat di Tel Aviv. PM Benjamin Netanyahu—yang statusnya kini diburu oleh Mahkamah Internasional, dikabarkan menginstruksikan pencegatan sedini mungkin. Alasannya? Skala armada kali ini adalah yang terbesar dalam sejarah: 100 kapal, 1.000 sukarelawan, dari 44 negara. Sebuah ancaman simbolis yang terlalu besar untuk dibiarkan mendekati Gaza.

186 Tawanan dan Kapal yang Dibiarkan Hanyut

Data yang terkumpul pasca-penyerangan menggambarkan brutalitas lapangan. Sebanyak 21 kapal disita dan 186 aktivis diringkus. Kapal-kapal ini kemungkinan besar akan diseret ke Pelabuhan Ashdod untuk disita seluruh muatannya, pola lama yang terus berulang.

Namun, nasib kapal ke-22 jauh lebih tragis. Alih-alih disita, kapal tersebut dirusak mesinnya dan dibiarkan terombang-ambing di laut lepas bersama para aktivis di dalamnya. Tanpa alat komunikasi dan dengan ramalan badai besar yang akan menerjang dalam 24 jam ke depan, mereka sengaja ditinggalkan untuk menghadapi maut tanpa bantuan.

O’Grady juga mencemaskan nasib para tawanan, terutama mereka yang berpaspor Palestina. “Kami sangat khawatir mereka akan menghadapi hukuman mati,” ujarnya. Ketakutan ini beralasan, mengingat Knesset baru saja mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tawanan Palestina. Perlawanan kemanusiaan kini berisiko berakhir di tiang gantungan.

Sisa Armada: “Kami Bukan Domba”

Meski terpukul, gerakan ini belum tumpas. O’Grady menegaskan masih ada 32 kapal dari gelombang pertama yang bertahan, ditambah kapal-kapal baru dari Yunani dan Turki yang siap bergabung. Justru karena Israel berani “bermain api” di wilayah perairan Eropa, momentum perlawanan global malah semakin solid.

“Israel tidak memiliki Laut Mediterania, dan mereka pasti tidak memiliki kami, warga sipil,” tegas O’Grady. Baginya, penyerangan ini adalah “badai sempurna” bagi Israel; sebuah blunder strategis yang memicu rasa jijik internasional.

Respons dunia pun mendidih. Kolombia langsung mengusir diplomat Israel, sementara Turki tanpa ragu melabeli aksi ini sebagai “tindakan teroris”. Sejumlah negara Eropa pun mulai memanggil duta besar Israel untuk melayangkan protes keras.

Yurisdiksi di Ujung Bayonet

Secara hukum, posisi Israel sangat lemah. Pakar hukum internasional Luigi Daniele menegaskan bahwa mencegat kapal sipil di perairan internasional adalah kejahatan internasional yang nyata. ICJ sudah menyatakan blokade Gaza ilegal, dan menghambat bantuan kemanusiaan adalah pelanggaran terhadap Statuta Roma.

Namun, Tel Aviv tetap memainkan kartu lama: melabeli armada ini sebagai “aliansi Hamas” dan para aktivisnya sebagai “teroris”. Tuduhan yang langsung ditepis oleh Rana Hamida, juru bicara armada, dengan merujuk pada Pasal 87 UNCLOS yang menjamin kebebasan navigasi bagi siapa saja di laut lepas.

Bagi Tara O’Grady dan para aktivis yang masih bertahan di atas dek, ini adalah momen kebenaran. “Ini adalah titik balik bagi kesadaran moral kolektif umat manusia,” pungkasnya. Gaza mungkin masih terblokade, tapi di tengah Mediterania, Israel baru saja membuktikan bahwa mereka tak lagi punya kendali atas nurani dunia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here