Spirit of Aqsa, Palestina – Otoritas pendudukan Israel melarang perjalanan kepada pengkhotbah Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Agung Yerusalem, Syeikh Ikrimah Shabri, Jumat (26/3). Sebuah perintah yang melarangnya bepergian selama dua bulan yang dapat diperpanjang.

Dilansir di English Wafa, Jumat (26/3), Pengkhotbah berusia 84 tahun itu telah ditahan oleh otoritas pendudukan beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir, yang terakhir pada tanggal sepuluh bulan ini.

Dia juga berkali-kali ditolak akses ke situs suci dan Kota Tua Yerusalem oleh otoritas pendudukan Israel. Alasan pelarangan ataupun penahanan Sheikh Ekrima Sabri tidak memiliki landasan kuat, alias hanya akal-akalan Israel.

Berdasarkan catatan sejumlah organisasi non-profit dunia yang fokus mengamati hak-hak kemanusiaan warga Palestina di Israel, kasus penangkapan atau pelarangan terhadap orang-orang tertentu kerap dilakukan. Israel bahkan tak bisa mengungkapkan apa kesalahan dari para tokoh-tokoh tersebut.

Dari pelanggaran HAM yang dilakukan Israel, tak sedikit menimpa tokoh-tokoh berpengaruh Palestina. Selain tokoh berpengaruh, kalangan anak-anak dan perempuan kerap menjadi sasaran kejahatan mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here