Spirit of Aqsa, Palestina – Biro Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mengatakan, otoritas penjajah Israel menggusur 26 bangunan milik warga Palestina di wilayah C dan Al-Quds dengan alasan tidak memiliki ijin bangunan selama dua pekana terakhir.

Biro OCHA PBB dalam laporannya bertujua Lindungi Warga Sipil yang merekam antara 2-15 Maret 2021 bahwa operasi penggusursan menyebabkan 42 warga terusir, 24 di antaranya anak-anak dan 120 warga lainnya terdampak.

OCHA menambahkan, sebanyak 17 bangunan digusur di wilayah C dan sejumlah bangunan digusur di desa Aen Shibli di distrik Nablus. Akibatnya, sebanayk 17 warga terusir berdasarkan perintah militer nomer 1797 yang memboleh aksi penggusuran dalam 96 jam sejak perintah militer turun.

Emat rumah di permukiman Tawani dan Khalah Shabgah di Hebron dan di Bet Jala di Betlehem.

Sebanyak 20 warga di Qalqiliah terdampak mata pencahariannya akibat penggusuran kebun sayur, dan 16 warga lain terdampak akibat dua rumah digusur dan sebuah truk tertutup disita di Istih di distrik Jericho dan dua bangunan di Al-Quds.

Israel selama dua pekan lalu juga melakukan 193 operasi pencarian, 172 orang ditangkap, 15 di antara anak-anak di seluruh Tepi Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here