Polisi Israel, Senin malam, menangkap imam Masjid Masjid Al-Aqsa, Mohammad Ali Al-Abbasi, di Al-Quds. Pada saat yang sama, otoritas pendudukan membatalkan berbagai persiapan logistik untuk menyambut jamaah selama Ramadan.
Sumber lokal kepada kantor berita Palestina menyebut penangkapan dilakukan di dalam kompleks masjid tanpa penjelasan resmi. Pemerintah Kota Al-Quds kemudian menyatakan Al-Abbasi dikenai larangan memasuki masjid selama satu pekan yang dapat diperpanjang.
Langkah ini terjadi di tengah peningkatan pembatasan terhadap aktivitas keagamaan di kompleks Al-Aqsa: pengetatan terhadap imam dan penjaga masjid, pembatasan akses jamaah, serta intensifikasi masuknya pemukim dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Persiapan Ramadan diblokir
Pemerintah Kota Al-Quds mencatat sejak awal tahun lebih dari 250 perintah pelarangan memasuki masjid telah dikeluarkan. Otoritas juga melarang pemasangan fasilitas penunjang Ramadan, termasuk tenda pelindung panas dan hujan, klinik lapangan sementara, serta pengaturan teknis lain untuk kelancaran ibadah.
Tekanan juga diarahkan pada pengelola wakaf Islam: sekitar 25 pegawai dilarang bertugas dan empat di antaranya ditangkap. Kebijakan ini dinilai bertujuan melemahkan kemampuan pengelola masjid mengatur kegiatan keagamaan.
Perpanjangan waktu masuk pemukim
Kelompok religius ekstrem yang dikenal sebagai “Sekolah Temple Mount” memperpanjang jam kunjungan pagi ke kompleks masjid dari pukul 06.30 hingga 11.30, satu jam lebih lama dari biasanya. Sebelumnya, organisasi “Temple Mount” mengirim surat mendesak kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar menjamin “kedaulatan Israel dan kebebasan ibadah Yahudi” di area tersebut selama Ramadan.
Polisi Israel juga menunda keputusan soal kebijakan pada sepuluh hari terakhir Ramadan sambil menilai reaksi publik terhadap pembatasan awal bulan.
Pembatasan ketat jamaah
Rencana pengamanan Ramadan mencakup pembatasan masuk warga Palestina dari Tepi Barat, terutama pada hari Jumat, dengan kuota maksimal 10 ribu jamaah. Akses hanya diberikan kepada pria di atas 55 tahun dan perempuan di atas 50 tahun, serta harus melalui izin khusus.
Otoritas Al-Quds menilai kebijakan ini bagian dari pola pembatasan sistematis terhadap status historis dan hukum Al-Aqsa, serta menyerukan warga Palestina untuk tetap mendatangi masjid. Mereka juga mendesak komunitas internasional bertindak guna mencegah eskalasi dan menjaga stabilitas kota.
Ketegangan di Al-Quds terus meningkat, khususnya di Kota Tua dan sekitar Al-Aqsa, seiring penangkapan dan pelarangan terhadap tokoh agama serta aktivis setempat.
Sumber: Al Jazeera & media Palestina










