Investigasi mendalam yang dirilis harian Inggris The Guardian bersama jaringan wartawan investigasi ARIJ menguak praktik penyiksaan sistematis di dalam penjara-penjara Israel. Pasukan Penjajah Israel dilaporkan menggunakan senjata sengatan listrik (Taser) buatan perusahaan pertahanan asal Amerika Serikat, Axon Enterprise, untuk menyiksa para tahanan Palestina.
Meskipun rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia dan bukti penggunaan alat tersebut untuk penyiksaan telah dibeberkan, perusahaan AS itu dilaporkan terus melanggengkan pasokan dan pembaruan kontrak senjata listrik ke Israel.
Kesaksian dari “Bangsal Neraka”
Laporan tersebut mengangkat kesaksian seorang mantan tahanan Palestina yang disamarkan dengan nama “Issa”. Pria berusia 43 tahun itu membagikan pengalaman pahitnya saat dijebloskan ke “Bangsal Neraka”—julukan bagi salah satu blok penjara Israel yang terkenal akan kekejamannya.
Issa, yang ditangkap dari Kamp Pengungsian Jabalia pada Januari 2024, sejatinya telah kehilangan kedua kakinya akibat tembakan rudal Israel yang menghantam rumahnya. Namun, kondisi disabilitas tersebut tak menyurutkan aksi kekerasan para sipir. Issa diseret, ditembak dengan dua peluru karet dalam jarak dekat, lalu diikat kencang sebelum tubuhnya disengat berulang kali menggunakan senjata listrik Taser buatan Axon.
Pemeriksaan medis oleh International Rehabilitation Council for Torture Victims mengonfirmasi bahwa bekas luka ganda yang masih berbekas di tubuh Issa setelah lebih dari satu setengah tahun merupakan bukti nyata penyiksaan listrik berulang dalam posisi terikat erat. Issa baru dibebaskan dari Penjara Ofer pada Oktober 2025.
Kesaksian Issa hanyalah puncak gunung es. Tiga mantan tahanan Palestina lainnya yang dibebaskan pada kurun 2024–2025 turut mengonfirmasi pengalaman serupa: disiksa menggunakan perangkat listrik produksi Axon.
Menanggapi laporan ini, juru bicara militer Israel mengklaim bahwa penganiayaan terhadap tahanan dilarang keras dan penggunaan alat pembatas hanya dilakukan “dalam kondisi luar biasa sesuai hukum.” Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan temuan hukum di lapangan.
Kekerasan Seksual dan Sengatan Listrik di Sde Teiman
Investigasi The Guardian turut menyoroti dokumen penyelidikan Jaksa Militer Israel, Itai Ofir, terhadap lima prajurit Israel atas kasus kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina di Kamp Sde Teiman pada Juli 2024. Dokumen tersebut mengungkap bahwa para prajurit sengaja menggunakan senjata Taser saat melakukan penganiayaan seksual hingga korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Pada November 2025, Komite PBB Menolak Penyiksaan (UN Committee Against Torture) menerbitkan laporan resmi yang mengonfirmasi adanya lonjakan tajam praktik penyiksaan sejak 7 Oktober 2023. Komite PBB menumpahkan keprihatinan mendalam atas maraknya laporan kekerasan seksual, pemerkosaan, hingga penyengatan listrik yang disasar langsung ke organ vital dan area sensitif para tahanan.
Modus penyiksaan fisik ini juga diperparah dengan penyiraman air ke tubuh korban sebelum disengat listrik guna melipatgandakan rasa sakit—seperti yang dialami salah satu saksi hingga menderita pendarahan mata, kejang, dan hilang kesadaran berulang. Laporan Lembaga Urusan Tahanan Palestina pada Agustus 2025 turut mencatat praktik serupa di Penjara Gilboa, di mana para tahanan diseret ke area mandi outdoor, disiram air, lalu disengat arus listrik.
Bisnis Senjata dan Budaya Celah Hukum
Di tengah rentetan bukti pelanggaran HAM berat ini, Axon Enterprise tetap melanjutkan ekspansi bisnisnya di Israel. Investigasi mencatat pada Juni 2025, perusahaan AS tersebut bahkan memamerkan varian Taser terbarunya dalam konferensi keamanan resmi di Israel untuk menggaet kontrak-kontrak baru.
Perwakilan Klub Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Society), Amani Sarahneh, menegaskan bahwa penggunaan sengatan listrik hanyalah satu dari puluhan instrumen penyiksaan yang diimpor Israel. “Kami tahu pasti bahwa sebagian besar persenjataan dan instrumen yang diimpor Israel berasal dari Amerika Serikat,” tegasnya.
Data gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menunjukkan sedikitnya 92 tahanan Palestina meninggal dunia di dalam tahanan Israel sejak Oktober 2023. Tragisnya, dari rentetan kematian dan dugaan pelanggaran sistematis tersebut, hanya satu prajurit Israel yang sejauh ini diajukan ke pengadilan atas tuduhan penganiayaan.
Kondisi ini mendorong Amnesty International kembali mendesak komunitas global untuk memasukkan alat sengatan listrik dan perangkat penegakan hukum sejenis ke dalam Perjanjian Perdagangan Senjata PBB (UN Arms Trade Treaty) demi menghentikan pasokan alat penyiksaan yang menyasar warga sipil.










