GAZA — Lebih dari 800 guru Palestina syahid dan lebih dari 3.300 lainnya terluka sejak genosida di Jalur Gaza dimulai pada Oktober 2023. Di saat yang sama, lebih dari 170 guru lainnya ditangkap dan ditahan dalam kondisi yang disebut Kementerian Pendidikan Palestina sebagai situasi yang keras.
Data tersebut disampaikan Kementerian Pendidikan Palestina dalam pernyataan pada Ahad, bertepatan dengan Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap 5 Oktober.
Kementerian menyebut para tenaga pendidik di wilayah Palestina yang diduduki kini menghadapi apa yang mereka sebut sebagai “pertempuran nyata untuk mempertahankan eksistensi” demi menjaga hak atas pendidikan di tengah berbagai bentuk penargetan.
Menurut kementerian, sektor pendidikan di Gaza dan Tepi Barat mengalami dampak luas sejak genosida Israel di Jalur Gaza dimulai. Lebih dari 800 guru dan guru perempuan syahid, sementara lebih dari 3.300 lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda. Selain itu, lebih dari 170 tenaga pendidik ditangkap.
Guru Mengajar di Tengah Pembatasan
Kondisi para guru Palestina tidak hanya dipengaruhi serangan dan penangkapan. Aktivitas mereka sehari-hari juga semakin sulit akibat pembatasan pergerakan dan pengejaran di lapangan melalui ratusan pos pemeriksaan.
Situasi itu terutama dirasakan di Masafer Yatta, selatan Hebron; Desa Al-Mughayyir di bagian tengah Tepi Barat; serta kawasan Lembah Yordan dan wilayah yang dikategorikan sebagai Area C.
Pembagian wilayah tersebut mengacu pada Kesepakatan Oslo II 1995 yang pada awalnya dirancang sebagai pengaturan sementara. Berdasarkan kesepakatan itu, Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Area A, B, dan C.
Area A berada di bawah kendali penuh Palestina. Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan Israel. Sedangkan Area C berada di bawah kendali penuh Israel dan mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat.
Bagi para guru, pembatasan tersebut menambah beban yang sudah muncul akibat kondisi keamanan yang tidak menentu.
Krisis Gaji Akibat Dana Pajak Ditahan
Kementerian Pendidikan Palestina mengatakan tekanan terhadap guru juga berlangsung bersamaan dengan krisis ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut berdampak pada stabilitas finansial dan psikologis tenaga pendidik.
Salah satu persoalan utamanya adalah penahanan dana clearance oleh Israel.
Dana clearance merupakan penerimaan pajak yang dipungut Israel atas nama Otoritas Palestina dari barang-barang yang masuk ke wilayah Palestina. Berdasarkan Protokol Ekonomi Paris yang ditandatangani pada 1994, dana tersebut kemudian seharusnya ditransfer kepada Kementerian Keuangan Palestina.
Sejak 2019, Israel mulai memotong sebagian dana tersebut dengan berbagai alasan. Sekitar dua tahun lalu, transfer dana itu kemudian dihentikan sepenuhnya, yang semakin memperburuk krisis keuangan Otoritas Palestina dan memengaruhi kemampuannya membayar gaji pegawai secara penuh.
Dana clearance menyumbang sekitar 56 persen dari total penerimaan publik Palestina. Karena itu, penahanan maupun pemotongan dana tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah membayar gaji, menyediakan layanan publik, dan memenuhi kewajiban keuangannya.
Seruan Perlindungan Internasional
Kementerian Pendidikan Palestina menyerukan masyarakat internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta organisasi pendidikan dan hak asasi manusia untuk segera bertindak guna menghentikan pelanggaran dan memberikan perlindungan internasional kepada siswa serta tenaga pendidik.
Kementerian juga meminta federasi dan serikat guru di berbagai negara menekan agar para guru yang ditahan dibebaskan. Mereka juga didesak mendorong pencairan dana Palestina yang masih ditahan agar para guru dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Sejak genosida di Jalur Gaza dimulai pada 8 Oktober 2023, tentara Israel dan pemukim juga meningkatkan serangan di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur, menurut sumber-sumber Palestina.
Serangan tersebut mencakup pembunuhan, penangkapan, pengusiran, penghancuran rumah, penggusuran lahan, hingga perluasan permukiman.
Bagi sektor pendidikan Palestina, dampaknya tidak berhenti pada ruang kelas yang rusak atau sekolah yang terdampak. Guru pun menjadi bagian dari kelompok yang harus menjalankan tugas pendidikan di tengah pembatasan, penangkapan, krisis ekonomi, dan kekerasan yang terus berlangsung.
Sumber: Anadolu Agency










