AL-QUDS— Pengadilan Sulh Israel di Al-Quds yang diduduki kembali menggelar sidang terhadap Khatib Masjid Al-Aqsa sekaligus Ketua Majelis Tinggi Islam di Al-Quds, Syekh Ikrima Sabri. Ulama senior Palestina ini diseret ke meja hijau atas tuduhan “hasutan” yang tegas dilawan dan dibantah sepenuhnya oleh pihak pembela.
Menurut keterangan resmi dari tim kuasa hukum Syekh Sabri, persidangan beragendakan pembuktian atas berkas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut. Tim pengacara menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan kelanjutan dari rentetan tindakan sewenang-wenang otoritas Penjajah Israel terhadap ulama kharismatik tersebut, yang disetir langsung oleh tekanan politik pejabat pemerintah Israel.
“Syekh Ekrima Sabri menolak dan membantah seluruh tuduhan tersebut secara menyeluruh, baik dari segi isi maupun substansinya,” tegas tim kuasa hukum dalam pernyatannya.
Kriminalisasi Simbol Agama dan Pidato Keagamaan
Kasus hukum yang menjerat Syekh Sabri berakar dari persidangan yang terus dipaksakan sejak pertengahan 2024. Kejaksaan Israel membuka berkas kasus tuduhan “penghasutan terorisme” yang bersumber dari tiga peristiwa utama.
Dua di antaranya adalah ucapan takziah yang disampaikan Syekh Sabri pada 2022 atas gugurnya dua warga Palestina, Uday Al-Tamimi dan Raed Khazem. Sementara dakwaan ketiga merujuk pada pidato belasungkawa atas wafatnya mantan Ketua Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, yang disampaikan di Masjid Al-Aqsa pada Agustus 2024. Jaksa Israel melabeli ungkapan belasungkawa tersebut sebagai bentuk “dukungan terhadap terorisme”.
Menanggapi tuduhan tersebut, Syekh Sabri dan tim pengacaranya menekankan bahwa materi penyidikan telah dipalsukan. Pernyataan sang Syekh dipotong-potong dan dicabut dari konteks ajaran agama yang sebenarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa mendoakan orang meninggal, menyampaikan belasungkawa, serta melayat adalah bagian tak terpisahkan dari tugas dan kewajiban moral seorang ulama Islam. Kepolisian maupun pengadilan Israel sama sekali tidak memiliki wewenang untuk mencampuri ajaran dan konsep keagamaan Islam.
Tekanan Berkelanjutan terhadap Tokoh Al-Aqsa
Selama bertahun-tahun, Syekh Sabri terus menjadi sasaran tindakan represif otoritas Israel. Ia berulang kali dipanggil untuk diperiksa, dijatuhi sanksi larangan mendekati Kompleks Masjid Al-Aqsa, dicegah bepergian ke luar negeri, hingga rumahnya berkali-kali digerebek.
Tekanan ini kian terbuka seiring provokasi intensif dari sejumlah menteri kabinet Israel, terutama Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Dalam Negeri Moshe Arbel.
Sejumlah lembaga keagamaan di Al-Quds dan organisasi hak asasi manusia menilai persidangan ini sebagai preseden yang sangat berbahaya. Langkah Israel ini dipandang sebagai upaya sistematis untuk mengkriminalisasi khotbah keagamaan, membungkam tokoh-tokoh agama di Al-Quds, serta mematikan suara-suara yang konsisten membela identitas dan kesucian Masjid Al-Aqsa.










