Hamas mengecam keras keputusan pendudukan Israel yang kembali mengasingkan Mufti Besar Al-Quds, Syekh Muhammad Hussein, dari Masjid Al-Aqsa selama enam bulan. Hamas menyebut tindakan ini sebagai langkah sewenang-wenang dan berbahaya, bagian dari proyek sistematis penjajah untuk menguasai dan mengosongkan Al-Aqsa dari para ulama dan penjaganya.

Bukan sekali ini saja. Israel terus membidik para imam dan khatib Masjid Al-Aqsa, dengan ancaman, penangkapan, dan pengasingan. Gelombang intimidasi ini jelas memperlihatkan ketakutan mereka terhadap suara kebenaran dari mimbar Al-Aqsa, suara yang membongkar kebohongan pendudukan dan membela hak-hak rakyat Palestina yang terus ditindas.

Hamas menyerukan kepada seluruh bangsa Arab dan umat Islam di seluruh dunia untuk segera bertindak. Al-Aqsa tidak hanya sedang diserang secara fisik, tapi juga secara simbolik, diserang kehormatannya, dilucuti identitasnya, dan ditargetkan dalam proyek Yahudisasi brutal yang terus berlangsung di bawah perlindungan militer dan diamnya sebagian dunia.

Rabu (6/8), otoritas penjajah Israel secara resmi menyerahkan keputusan pengasingan selama enam bulan kepada Syekh Muhammad Hussein, hanya beberapa jam setelah masa larangan sebelumnya selama delapan hari berakhir. Menurut keterangan resmi dari Pemerintah Kota Al-Quds, keputusan tersebut ditandatangani oleh Komandan Polisi Israel di wilayah Al-Quds, Amir Arzani.

Dalam tanggapannya, Syekh Muhammad Hussein menilai keputusan itu sebagai tindakan ilegal yang tidak berdasar hukum. Ia menyebut tuduhan bahwa dirinya membahayakan publik hanyalah dalih untuk membungkam kebenaran yang ia suarakan dari mimbar Masjid Al-Aqsa.

“Saya tidak pernah menandatangani dokumen yang menyatakan saya telah memprovokasi atau menjadi ancaman,” ujar Syekh Hussein kepada Al Jazeera Net. Ia telah melayani di Masjid Al-Aqsa selama lebih dari 55 tahun, dengan 43 tahun di antaranya sebagai khatib dan kini sebagai pengelola utama tempat suci tersebut.

Penangkapan atas dirinya pada 25 Juli lalu terjadi setelah khutbah Jumat yang ia sampaikan, di mana ia mengecam keras kebijakan kelaparan massal yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Gaza.

Penindasan terus berlanjut. Pekan lalu, Polisi Israel juga menangkap Qadhi Al-Qudha (Ketua Dewan Ulama) Al-Quds, Syekh Iyad Al-Abbasi, sesaat setelah ia menyampaikan pelajaran agama tentang kejahatan genosida dan pengepungan terhadap Gaza.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here